Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Polsek Balikpapan Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tangkap 3 Pelaku

Alfian Erik • Minggu, 9 Juni 2024 - 22:05 WIB
Photo
Photo

BALIKPAPAN-Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Meranti Raya, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 08.00 WITA.

Dalam peristiwa ini, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang elektronik dan perabotan rumah tangga, seperti TV LED 32", dispenser, blender, tabung gas LPG, dan lain sebagainya.

Tersangka yang diketahui berjumlah 3 orang, yaitu HR, IN, SD berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

Menurut Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, modus yang digunakan pelaku adalah dengan mencongkel jendela dan merusak teralis besi rumah korban saat dalam keadaan kosong.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng dan kemudian merusak teralis besi. Setelah itu, mereka mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah," jelas AKP Singgih.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Balikpapan Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain 1 unit TV LED 32" merk Akari, 1 unit dispenser merk Miyako, 1 kaos warna hitam, 3 unit HP rusak, 1 unit blender merk Electrolux, 1 set Tupperware Qiuck Chef, 1 meja lipat, 1 tabung gas LPG 12 kg, dan 1 tabung gas LPG 3 kg.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polsek Balikpapan Utara mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian dan meningkatkan keamanan rumah mereka.

Editor : Wawan
#balikpapan #pencurian