Dari informasi itu, tim gabungan segera melakukan pemeriksaan visual saat kapal bersandar di Pelabuhan Semayang dan menemukan paket kosmetik ilegal di dalam mobil box yang dibawa oleh SS.
"Dari penggagalan ini, kami menemukan 7 koli (12 kardus) berisi 1.200 box Hydroquinone Tretinoin Solution (Toner) 60 ml, 1.200 box Hydroquinone Topical Cream 10 g, 1.200 box Essencials Kojic Acid Soap 135 g, 998 pot Essencial Sunscreen Gel-Cream 10 g, 203 pcs Essencial Sunscreen Gel-Cream 10 g-New Look, dan 1.200 pcs kemasan," ungkap Edi Kuswanto, Kamis (13/6).
Kepala Loka POM Balikpapan, Gerson Pararak, menambahkan bahwa setelah diselidiki, kosmetik ilegal tersebut mengandung bahan berbahaya. "Ada bahan berbahaya, tidak boleh digunakan dalam produk kosmetik dan dilarang beredar di masyarakat," ungkapnya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Angkatan Laut untuk menjaga keamanan laut dan jalur pengiriman barang guna melindungi masyarakat, khususnya di Kota Balikpapan.
Lanal Balikpapan, sebagai bagian dari Koarmada 2, berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait demi keamanan kota.
Operasi ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan kolaborasi antara berbagai lembaga untuk mengatasi penyelundupan barang ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.
(FREDY JANU/KPFM)