Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pria Ini Mencuri Celana Dalam Wanita untuk Berfantasi

Eko Pralistio • Minggu, 25 Agustus 2024 - 16:15 WIB
DITANGKAP: Jamil warga Desa Loa Janan Ulu ditangkap polisi lantaran mencuri pakaian dalam perempuan. Jamil sempat viral di berbagai platform digital setelah aksinya sempat terekam CCTV. (IST)
DITANGKAP: Jamil warga Desa Loa Janan Ulu ditangkap polisi lantaran mencuri pakaian dalam perempuan. Jamil sempat viral di berbagai platform digital setelah aksinya sempat terekam CCTV. (IST)

 

Entah apa yang ada di dalam pikiran Jamil saat melintas di permukiman warga Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Senin (19/8) lalu. Pria 35 tahun itu nekat mencuri pakaian dalam wanita yang tengah dijemur di halaman rumah korban. Aksi Jamil sempat terekam CCTV dan viral di berbagai platform digital.

Dalam rekaman tersebut, Jamil melalukan aksinya sekitar pukul 03.50 Wita. Dia yang mengenakan kaos merah, topi, dan celana pendek dengan santai mengambil pakaian dalam perempuan yang dijemur di teras rumah. 

Jamil membawa sebuah kantong plastik besar untuk menyimpan pakaian dalam yang diambilnya. Karena cemas dengan kelakukan Jamil, warga sekitar lantas melapor ke aparat keamanan. Unit Reskrim Polsek Loa Janan pun dengan sigap melakukan penyelidikan mendalam. 

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku berhasil kami ketahui,” ujar Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto melalui Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono.

Jamil dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya, kawasan Desa Loa Janan Ulu, sekitar pukul 21.30 Wita, Kamis (22/8).   Saat memeriksa rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa ratusan pakaian dalam perempuan yang disimpannya dalam 3 plastik besar.

“Kami mengamankan tiga kantong plastik besar berisi 233 lembar celana dalam dan 6 lembar bra atau BH,” ungkapnya. Pihak kepolisian juga turut mengamankan roda dua pelaku yang digunakan saat melancarkan aksinya.

“Serta sepeda motor Honda Beat KT 4*** OZ sebagai sarana yang digunakan untuk berbuat kejahatan,” ungkap Handono. Kepada polisi, Jamil mengaku sengaja mencuri pakaian dalam untuk memuaskan fantasi seksualnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa pakaian dalam tersebut dicuri dari berbagai rumah yang memang sudah menjadi target sebelumnya.

“Dari pengakuan ada 25 rumah yang sudah distaroninya. Rata-rata Jamil mencuri pada dini hari di saat permukiman masih sepi,” tambah Handono. (*)

 

 
 
Editor : Indra Zakaria