“Ada seseorang yang meminta sumbangan pesantren. Setelah dikasih, ia buru-buru untuk meninggalkan rumah tersebut,” katanya, Rabu (16/10/2024). Saat korban ingin menggunakan handphone, ternyata sudah hilang di teras rumah tersebut.
“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta, karena kehilangan handphone Samsung Galaxy ZFold 5 warna ice blue,” jelasnya.
Setelah kejadian itu, Resmob Sat Reskrim Polres Tapin langsung menindaklanjuti. Tepatnya Senin (14/10) sekitar pukul 16.00 Wita, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tapin.
“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tapin untuk proses hukum yang berlaku,” tuturnya.(*)