SAMARINDA - Tersangka inisial K sebagai otak penembakan yang menewaskan korban DIP 35 tahun di Jl Imam Bonjol Samarinda, meminta maaf kepada keluarga korban. Dirinya nekat lakukan aksi keji karena terbawa amarah.
"Kepada keluarga korban, kami semua meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Dengan dendam terbawa amarah maka saya melakukan ini," kata tersangka K di markas Polres Samarinda, Kamis 8 Mei 2025.
Tersangka K juga mengungkapkan aksi penembakan melibatkan eksekutor tersangka I merupakan adiknya dan 8 orang lainnya, direncanakan sebulan yang lalu. "Sebulan lalu," katanya.
Eksekutor tersangka I, dibekali senjata api jenis revolver dari tersangka K. Pada aksi penembakan, tersangka K juga yang mengumpulkan dan membagi tugas eksekutor tersangka I dan para pelaku lainnya dari THM Muse ke THM Crown.
Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan kepolisian yang telah menetapkan 10 tersangka berharap tidak ada lagi aksi saling balas dan pihaknya telah berusaha memberi pengertian kepada kedua belah pihak, korban dan pelaku.
"Semua keluarga korban dan teman korban sudah sangat setuju proses hukum dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Termasuk para pelaku juga mengakui semua perbuatan mereka itu salah," kata Kapolres.
Kapolres mengungkap penembakan pada hari Minggu 4 Mei 2025 lalu, dipicu tersangka K dendam terhadap korban tewas DIP yang menjadi salah satu pelaku penyerangan dan pembunuhan terhadap saudara kandung kakaknya yang tewas di Jl Ahmad Dahlan Samarinda tahun 2021.
"Korban (tewas) diduga salah satu pelaku yang terlibat pembunuhan tahun 2021. Jadi, kami belum mendalami kejadian 2021, tetapi secara global kasus tahun 2021 sudah ada 3 tersangka yang diamankan dan saat ini menjalani hukuman di Lapas," kata Kapolres Samarinda. (*)
Editor : Indra Zakaria