Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Berkas Kasus Bapak Cabuli Anak 2 Tahun Belum Lengkap

Moeso Novianto • Rabu, 18 Juni 2025 - 20:30 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol

BALIKPAPAN- Sudah berjalan lebih dari 3 bulan semenjak ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini Polda Kaltim belum merampungkan berkas kasus pencabulan balita usia 2 tahun yang diduga dilakukan oleh ayah kandung sendiri, yaitu FE (30). Kasus ini menjadi atensi publik, tidak hanya warga Balikpapan, namun juga sempat menjadi atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Pasalnya saat pertama mencuat, ibu korban menyangka pemilik kos tempat mereka tinggal sebagai pelakunya. Namun bukti-bukti yang dipegang penyidik malah mengarah pada ayah kandung korban.

Lebih lanjut perwira menengah Polda Kaltim ini menyampaikan bahwa penyidik masih melengkapi berkas-berkas kasus ini. Saat ini berkasnya belum lengkap, sehingga belum P21 dan pelimpahan ke kejaksaan.

“Kasus ini belum P21,” tambahnya. Warga Balikpapan menanti kabar kepastian hukum dari kasus yang terbilang tidak bermoral ini. Warga penasaran berapa tahun hukuman yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim kepada FE.

“Kalau sudah ada perkembangan lagi, akan kami sampaikan ke rekan-rekan media,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, FE dinyatakan tersangka oleh penyidik Polda Kaltim setelah dibantu prosesnya oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak Republik Indonesia. Pasalnya kasus ini sempat mandek berbulan-bulan dan nyaris menemukan jalan buntu untuk menetapkan siapa tersangkanya. (moe/cal)

 

Editor : Indra Zakaria