Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Keji..!! Pedagang Pentol di Banjarmasin Jadikan Anak Tiri Budak Seks Selama 8 Tahun

Redaksi • Minggu, 22 Juni 2025 - 16:13 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap santri
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap santri

BANJARMASIN - Anak perempuan berinisial A di Banjarmasin Selatan ini menjadi budak nafsu ayah tirinya selama delapan tahun! Tersangka berinisial S, 55 tahun, sehari-harinya berdagang pentol. A sudah menjadi korban sejak usia 8 tahun hingga sekarang berumur 16 tahun.

Kasus ini terungkap setelah korban curhat pada temannya. Hingga cerita itu sampai ke telinga FN, ibu korban.  Ibu A sempat bingung, tak tahu harus berbuat apa. Ia lantas mendatangi ketua rukun tetangga (RT) untuk meminta saran.

Ketua RT merespons dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian. "Korban disetubuhi pelaku sejak mereka masih tinggal di Barito Kuala," kata Kanit PPA Satreskrim Porlesta Banjarmasin Ipda Partogi Hutahean, Jumat (20/6).

"Status pelaku dengan ibu korban adalah pernikahan siri," tambahnya. Dari Batola, mereka kemudian pindah ke Banjarmasin. Kejahatan seksual itu terakhir kali terjadi pada tanggal 28 dan 29 Mei 2025. "Pelaku selalu mengancam korban bahwa ia akan menceraikan ibunya," terang Partogi.

Bukan hanya itu, korban juga dijanjikan akan dibiayai sekolahnya hingga dewasa. "Pelaku kami tangkap pada Jumat (6/6) sore di rumahnya berkat bantuan Pak RT," ucapnya. S dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)

 

Editor : Indra Zakaria