Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Di Samarinda, Balita Diduga Disiksa di Yayasan Sosial; Tubuh Kurus Penuh Luka, dan Buang Air Kecil Berdarah

Redaksi • Senin, 23 Juni 2025 - 17:15 WIB
Kanit Reskrim Polsekta Sungai Pinang, Ipda Heri Triyanto, menunjukkan gambar balita Na yang diduga mengalami kekerasan. (kis)
Kanit Reskrim Polsekta Sungai Pinang, Ipda Heri Triyanto, menunjukkan gambar balita Na yang diduga mengalami kekerasan. (kis)

 

SAMARINDA- Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial Na ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah diasuh selama lebih dari setahun di sebuah yayasan sosial di Samarinda Utara. Dugaan kuat, balita tersebut menjadi korban penganiayaan dan kelalaian perawatan. Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini.

Kondisi Na saat dijemput oleh wali sementaranya, Reny Lestari (36), pada 21 Maret 2025, disebut sangat mengkhawatirkan. Tubuhnya kurus, kejang, dan tidak terawat.
“Rambutnya dipenuhi kutu, ada benjolan besar di kepala, luka terbuka di beberapa bagian tubuh, kulit penuh koreng, perut buncit, dan buang air kecilnya berdarah,” ungkap Reny.

Na sebelumnya dititipkan ibu kandungnya ke yayasan tersebut sejak Januari 2024. Namun, sejak saat itu, Reny menyebut korban tidak mendapatkan pengobatan rutin, padahal ia memiliki riwayat epilepsi dan ADHD.

“Obat epilepsinya sudah diberikan ke pihak yayasan, tapi tidak pernah diberikan. Mereka bilang cukup diberi air putih dan doa,” katanya. Dugaan kelalaian ini diperkuat kesaksian Ridho, mahasiswa hukum Universitas Mulawarman, yang sempat mengunjungi yayasan tersebut pada April lalu. Menurutnya, anak-anak di sana tidak mendapatkan terapi medis maupun psikologis, dan beberapa mengalami infeksi kulit serius yang diduga akibat skabies.

“Saya tidak minta yayasannya ditutup, saya hanya ingin pertanggungjawaban. Kalau tidak ada kekerasan, kenapa tidak dibuka semua datanya?” ujar Reny. Hasil visum dari RSUD Abdul Wahab Sjahranie yang dilakukan pada 13 Mei masih belum keluar hingga kini, sehingga proses hukum masih berjalan lambat.

Kanit Reskrim Polsekta Sungai Pinang, Ipda Heri Triyanto, membenarkan bahwa laporan diterima pada 20 Mei. Polisi juga telah memeriksa dua saksi dan menerbitkan surat visum.  “Secara visual, korban mengalami luka di kepala dan kaki. Tapi kami masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab pastinya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa orang dari yayasan, namun pemeriksaan masih terbatas karena jumlah saksi internal belum lengkap. “Kami akan kembali ke rumah sakit Senin ini untuk menindaklanjuti hasil visum,” tutupnya.

Kasus ini memantik perhatian masyarakat dan aktivis perlindungan anak. Mereka mendorong agar kejadian ini menjadi momentum memperketat pengawasan terhadap lembaga-lembaga sosial yang mengasuh anak di Samarinda. (kis/beb)

 

Editor : Indra Zakaria