Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kasus 74 Kg Sabu di Tarakan, Daniel Costa Dituntut Hukuman Mati, Begini Curhat Sang Istri

Indra Zakaria • 2025-07-07 13:15:00
Istri Daniel Costa (kanan) menunjukkan foto usaha rental motor yang dirintis oleh terdakwa Daniel Costa sejak 2018 lalu. FOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN
Istri Daniel Costa (kanan) menunjukkan foto usaha rental motor yang dirintis oleh terdakwa Daniel Costa sejak 2018 lalu. FOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN

TARAKAN- Ketiga terdakwa perkara narkotika jenis sabu-sabu seberat 74 kilogram (kg) dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut pun sangat mengejutkan bagi pihak keluarga terdakwa. Terutama keluarga Daniel Costa.

Pasalnya, menurut keterangan pihak keluarga Daniel Costa selama proses persidangan berlangsung, tidak ada satu pun saksi yang secara langsung menyebutkan keterlibatan Daniel dalam kepemilikan atau penguasaan sabu-sabu dalam jumlah besar tersebut.

Diketahui, Daniel Costa merupakan seorang konten kreator yang sebelumnya dikenal media sosial (medsos) karena sering membagikan uang kepada masyarakat kecil. Kini, ia harus duduk di kursi pesakitan dan menghadapi ancaman hukuman mati.

Merchy Chen Lie selaku dari terdakwa Daniel Costa mengatakan, selama ini ia selalu hadir dalam setiap agenda persidangan. Ia pun berharap ada harapan terakhir bagi suami dari para penegak hukum.

“Saya hadir dari awal sampai sekarang di persidangan. Saya menyimak baik-baik. Tapi tidak ada satu pun saksi yang menyebutkan bahwa suami saya itu pemilik narkoba, kurir, atau bandar. Tidak ada!” tegasnya.

Menurutnya, tertangkapnya Daniel oleh pihak kepolisian dalam perkara ini berawal dari permintaan salah satu penyewa mobil di tempat rental milik Daniel. Daniel hanya diminta mengantar kunci mobil, tanpa tahu apa isi dari kendaraan tersebut dan siapa pemilik barang di dalamnya.

“Suami saya itu hanya diminta antar kunci oleh tamu yang sewa motor. Bukan atas inisiatif sendiri. Dan dia tidak tahu apa-apa soal barang di dalam mobil," bebernya. Ia menambahkan, dalam perkara itu suaminya tidak tertangkap tangan membawa sabu tersebut, bahkan tidak ditemukan barang bukti narkoba di tubuhnya, rumahnya, maupun kendaraan pribadinya.

Sementara itu, dua nama lain yang disebut dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), yakni Widi dan Ari, adalah pihak yang disebut-sebut tertangkap tangan dalam penguasaan sabu-sabu tersebut. Selain itu, satu nama lainnya, yakni Rizky, yang juga awalnya disebut sebagai bagian dari perkara tersebut, justru telah dibebaskan.

“Ini yang membuat kami heran. Kenapa Rizky bisa bebas," ucapnya. Daniel Costa dikenal publik setelah beberapa konten di medsosnya yang viral. Aksi tersebut sempat menuai pujian di media sosial, namun kini justru disorot dan diduga sebagai cara “mencuci uang” dari hasil narkoba. Tuduhan ini dibantah tegas oleh pihak keluarga.

“Saya yang pegang keuangan. Semua uang yang dia pakai untuk konten itu dari hasil usaha kami. Rental motor kami sudah jalan dari tahun 2018. Semua pembukuan saya simpan. Bahkan uang yang dia pakai, dia selalu izin dulu ke saya,” kata istri Daniel.

Ia juga menambahkan bahwa pendapatan dari usaha rental yang dirintis dari tahun 2018 cukup untuk menutupi kebutuhan hidup mereka, termasuk membeli mobil dan membangun rumah.

“Bahkan saya sudah cetak bukti-bukti keuangan usaha rental motor dan mobil kami selama ini," imbuhnya.

Daniel dan istrinya memiliki tiga orang anak. Anak sulung mereka baru berusia 10 tahun. Sang istri mengaku tidak sanggup membayangkan jika vonis mati benar-benar dijatuhkan. “Tiga anak kami masih kecil. Yang paling besar baru 10 tahun. Saya berharap ada keadilan oleh majelis hakim saat memvonis perkara suami saya," pungkasnya. (zar)

Editor : Indra Zakaria