Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pasca Insiden Kekerasan yang Melibatkan Warga, Komandan Pasukan Brimob II Pastikan Bertanggung Jawab dan Kawal Proses Hukum

Elmo Satria Nugraha • Senin, 21 Juli 2025 - 02:44 WIB
Komandan Pasukan Brimob II, Brigjen Pol Arif Budiman (Istimewa)
Komandan Pasukan Brimob II, Brigjen Pol Arif Budiman (Istimewa)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Komandan Pasukan Brimob II, Brigjen Pol Arif Budiman, memastikan pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap insiden kekerasan yang terjadi antar warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dengan pasukannya pada Kamis (17/7/2025) dan Jumat (18/7/2025).

Hal ini disampaikan Brigjen Arif pada Minggu (20/7/2025) kepada awak media. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh proses hukum, sesuai dengan laporan masyarakat ke kepolisian resor setempat.

Dia juga memastikan pihaknya akan menanggung seluruh biaya pengobatan warga yang menjadi korban.

“Semua biaya pengobatan warga yang menjadi korban kami tanggung. Kami juga akan kunjungi langsung keluarga korban. Ini murni kesalahpahaman dan sudah diselesaikan secara damai. Kita saling memaafkan,” ujar Brigjen Arif.

Untuk diketahui, sebanyak 18 hingga 19 warga desa Jonggon mengalami kekerasan akibat aksi pemukulan oleh anggota Brimob di Mako Korps Brimob II di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong.

Kejadian ini diawali kesalahpahaman personel Brimob yang sebelumnya melibatkan warga bernama Puji Friayadi.

Akibat insiden ini, beberapa dari warga luka berat dan luka ringan sehingga harus dibawa ke rumah sakit.

Sebagian dari warga yang terdampak melapor ke Polres Kukar untuk mendapatkan keadilan terhadap insiden yang menimpa mereka.

Pasca insiden ini, Brigjen Arif mengharapkan hal ini menjadi pelajaran bagi kedua pihak. Sebagaimana kejadian ini dilatarbelakangi kesalah pahaman serta tersebarnya pesan provokasi. Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial dan grup percakapan.

“Kita ini sudah lama hidup berdampingan. Hubungan baik yang sudah terjalin jangan rusak karena hoaks atau emosi sesaat,” tegasnya.

Brigjen Arif juga menegaskan, bahwa institusinya tidak akan mengintervensi proses hukum. “Masalah proses hukum itu hak mereka, kami tidak akan menghalangi,” tandasnya. (moe)

Editor : Indra Zakaria
#kekerasan #kaltim #brimob