Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Dipukul dan Diikat, Pria di Samarinda Jadi Korban Pengeroyokan 4 Orang

Muhamad Yamin • Selasa, 16 September 2025 - 20:12 WIB
Para tersangka.
Para tersangka.

PROKAL.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda melalui Unit Jatanras Satreskrim berhasil mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di kawasan Pergudangan II, Jalan P. Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Sabtu (8/9) pagi.

Peristiwa itu bermula ketika korban berinisial MJ (26) dipanggil oleh salah satu pelaku, HC (32), terkait tuduhan pengambilan solar perusahaan. Dalam kondisi emosi, HC langsung memukul wajah dan menendang perut korban.

Tak berhenti di situ, salah satu karyawati bernama LY (31) mengikat tangan korban, sementara dua pelaku lainnya, AD (48) dan S (46), ikut melakukan pemukulan berulang kali. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di wajah, lebam pada bibir, hingga luka cambuk di bagian punggung.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar visum, tiga potongan kabel putih, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian. Tim Opsnal Jatanras pun bergerak cepat dengan menangkap HC di kawasan Perumahan Citra Land, Sungai Pinang, kemudian disusul penangkapan tiga pelaku lainnya.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Semua pelaku kini sudah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Editor : Indra Zakaria