SAMARINDA- Nahas menimpa MJ (26), salah seorang karyawan pergudangan di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Sabtu (8/9/2025). Ketika baru datang ke tempat kerjanya, MJ tiba-tiba dipanggil HC (32). HC menuding MJ telah mencuri 20 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang merupakan milik perusahaan.
MJ yang tak merasa mengambilnya pun membela diri. Namun hal itu justru membuat HC tersulut emosi sehingga melakukan penganiayaan terhadap MJ dengan memukul wajah serta menendang perut korban. Ironisnya bukannya melerai tindakan penganiayaan itu, sejumlah karyawan gudang yang lain AD (48), dan ST (46) juga turut mengeroyok dan mencambuk MJ. Kedua tangan MJ diikat menggunakan kabel oleh LY (31), seorang karyawati gudang.
Pengeroyokan itu mengakibatkan luka pada bagian wajah MJ. Selain itu punggung MJ juga penuh dengan luka akibat dicambuk secara bergantian teman kerjanya.
Lepas dari penyiksaan itu, MJ lantas melaporkan keempat teman kerjanya itu ke Polresta Samarinda. Setelah melakukan penyelidikan disertai bukti yang kuat termasuk visum, polisi langsung menangkap HC di rumahnya si Perumahan Citra Land, Kota Samarinda, Minggu (10/9/2025).
"Kemudian 3 pelaku lain juga kami tangkap di rumah mereka masing-masing," beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Setyawan, Selasa (16/9/2025).
Agus mengatakan, motif pengeroyokan terjadi karena MJ dituding melakukan pencurian solar, yang sama sekali tidak dilakukan oleh terlapor. "Kemudian terjadilah pengeroyokan itu," kuncinya. (oke)
Editor : Indra Zakaria