PROKAL.CO, SAMARINDA – Polsek Samarinda Ulu mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku aparat tanpa identitas resmi.
Kasus tersebut dilaporkan korban berinisial MY (47), warga Kecamatan Samarinda Ulu, setelah satu unit sepeda motor Honda Scoopy miliknya digelapkan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Air Hitam, Samarinda.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan mengatakan, pelaku berinisial Y (24) menghentikan korban di jalan dan meminta mengendarai sepeda motor korban dengan dalih tertentu. Pelaku kemudian membawa korban berkeliling sambil mengaku sebagai anggota polisi, sehingga korban merasa takut dan menuruti permintaan tersebut.
“Setelah itu, pelaku menurunkan korban di Jalan Wijaya Kusuma dengan alasan korban diminta menunggu. Namun pelaku justru membawa kabur sepeda motor korban dan tidak kembali,” ujar AKP Wawan, Kamis (15/1/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Samarinda Ulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 22.55 WITA, polisi berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit telepon genggam telah kami amankan,” jelas AKP Wawan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti ditahan di Polsek Samarinda Ulu untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan identitas resmi apabila ada pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum. (*)
Editor : Indra Zakaria