Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Cekcok Uang Minuman Berujung Darah: Juru Parkir di Banjarmasin Timur Ditusuk Rekannya Sendiri

Redaksi Prokal • 2026-01-25 11:00:00
DITANGKAP: Pelaku penusukan juru parkir di Dharma Praja Banjarmasin dibekuk di hari yang sama setelah polisi menerima laporan dari pihak korban.
DITANGKAP: Pelaku penusukan juru parkir di Dharma Praja Banjarmasin dibekuk di hari yang sama setelah polisi menerima laporan dari pihak korban.

 

BANJARMASIN – Perselisihan antara dua orang pria di Jalan Dharma Praja, tepatnya di depan Lapangan Tenis Dharma Praja, Kelurahan Pemurus Luar, berakhir tragis. Seorang pria berinisial MS (30) yang berprofesi sebagai juru parkir, harus menjalani perawatan intensif di RSUD Ulin Banjarmasin setelah menjadi korban penusukan pada Rabu (21/1) sore.

Insiden berdarah ini diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial AS alias U (47), yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WITA saat korban mendatangi pelaku untuk meminta sejumlah uang guna membeli minuman.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh AS. Penolakan ini memicu adu mulut hebat yang dengan cepat memanas menjadi perkelahian fisik. Dalam duel tersebut, pelaku diduga mencabut senjata tajam dan menikam korban berkali-kali. Akibatnya, korban MS menderita luka tusuk serius di bagian tengah perut, dada kiri, serta pinggang kiri.

Kapolsek Banjarmasin Timur melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku berhasil diringkus di kediamannya tanpa perlawanan pada pukul 17.20 WITA, atau kurang dari dua jam setelah kejadian.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Hendra Agustian Ginting.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah gagang pisau berbahan kayu warna cokelat. Sementara itu, mata pisau yang digunakan untuk menganiaya korban masih dalam pendalaman.

Atas tindakan brutalnya, pelaku AS kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Banjarmasin Timur dan dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan berat. Di sisi lain, kondisi korban saat ini masih dalam pemantauan tim medis RSUD Ulin Banjarmasin. (*)

Editor : Indra Zakaria