TANJUNG – Misteri senjata yang dibawa pelaku dalam kasus penganiayaan brutal di SDN Sulingan, Tabalong, mulai terkuak. Satreskrim Polres Tabalong berhasil menemukan benda menyerupai pistol yang disembunyikan oleh salah satu tersangka berinisial TR alias UG (40) di tempat yang tak terduga, yakni di dalam tangki air kloset rumahnya.
Penemuan ini bermula dari pengakuan tersangka TR saat menjalani pemeriksaan intensif. Polisi yang bergerak cepat pada Rabu (28/1) malam, langsung menyisir kediaman TR di Kelurahan Mabuun dan menemukan benda hitam tersebut dalam kondisi terendam air. Kasatreskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, menyatakan bahwa meskipun fisik benda tersebut sangat mirip senjata api, pihaknya masih harus menunggu hasil uji forensik dari Polda Kalsel untuk memastikan jenis dan fungsinya.
Dalam pengakuannya, TR berdalih tidak menggunakan senjata tersebut untuk melukai korban. Ia mengaku hanya melepaskan dua kali tembakan ke udara sebagai peringatan saat perselisihan terjadi. Pernyataan ini senada dengan keterangan saksi di lokasi kejadian yang sempat mendengar suara letusan dan melihat TR menenteng benda hitam mirip pistol saat menyerang korban.
Tragedi berdarah ini mengakibatkan RS (23) meninggal dunia akibat luka parah dari senjata tajam, sementara rekannya, AZ (19), masih dalam perawatan intensif akibat luka di bagian punggung. Guna memperkuat bukti hukum, pihak kepolisian kini sedang mempersiapkan proses autopsi terhadap jenazah RS setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.
Kasus yang melibatkan bapak dan dua anaknya ini diprediksi akan semakin berkembang. Polisi telah mengamankan 11 saksi dan berbagai barang bukti mulai dari parang, pisau kecil, hingga mobil mewah yang digunakan saat mendatangi lokasi. Dengan ditemukannya benda mirip pistol ini, tersangka TR terancam sanksi yang lebih berat jika hasil uji forensik membuktikan benda tersebut adalah senjata api ilegal.(*)
Editor : Indra Zakaria