Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Dipicu Masalah Sepele, Istri di Banjarmasin Utara "Panggil Polisi" Lewat Call Center 110 Akibat Suami Mengamuk

Redaksi Prokal • 2026-02-01 12:30:00
MEDIASI: Personel Polsek Banjarmasin Utara langsung turun ke lokasi menindaklanjuti laporan ke layanan Call Center 110 Polri. (Foto: Polresta Banjarmasin Untuk Radar Banjarmasin.)
MEDIASI: Personel Polsek Banjarmasin Utara langsung turun ke lokasi menindaklanjuti laporan ke layanan Call Center 110 Polri. (Foto: Polresta Banjarmasin Untuk Radar Banjarmasin.)

BANJARMASIN – Efektivitas Layanan Call Center 110 Polri kembali terbukti dalam menangani situasi darurat di tengah masyarakat. Seorang perempuan berinisial S (40) memilih jalur cepat dengan melaporkan suaminya sendiri, AR (43), setelah sang suami mengamuk dan merusak perabotan rumah tangga di kediaman mereka, Rabu (28/1) siang.

Insiden bermula dari persoalan yang tergolong sepele. AR diduga tersulut emosi dan bertindak temperamental hanya karena tidak terima dibangunkan dari tidurnya oleh sang istri. Amarah yang meledak membuat AR menghamburkan barang-barang di dalam rumah hingga menimbulkan ketakutan mendalam bagi S, sebelum akhirnya pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Mendapat laporan melalui saluran darurat 110, personel Polresta Banjarmasin langsung diterjunkan ke lokasi untuk meredam situasi. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasi Humas Ipda Sunarmo, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah mediasi untuk menyelesaikan konflik rumah tangga tersebut.

"Permasalahan ini dipicu kesalahpahaman. Karena sang suami sempat mengamuk dan merusak barang, istri merasa terancam sehingga melapor ke 110. Saat ini keduanya sudah kami mediasi," ujar Ipda Sunarmo.

Selain memediasi, petugas juga memberikan edukasi kepada pasangan tersebut mengenai manajemen emosi dan dampak hukum dari kekerasan dalam rumah tangga. Guna memastikan ketenangan di lingkungan tersebut, pihak Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT setempat akan melakukan pemantauan berkala agar insiden serupa tidak terulang kembali.

Ipda Sunarmo mengimbau warga Banjarmasin untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan gangguan kamtibmas yang cepat dan responsif. Namun, ia mengingatkan agar setiap laporan yang masuk harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Editor : Indra Zakaria