Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kerja Sama dengan Mertua, Istri di Loa Janan Ilir Tega Curi Puluhan Karung Bawang Milik Suami

Redaksi Prokal • 2026-02-02 10:10:00
ilustrasi borgol
ilustrasi borgol

SAMARINDA – Sebuah prahara rumah tangga yang berujung pada ranah hukum terjadi di kawasan Jalan Soekarno Hatta, KM 1, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. Seorang istri berinisial RU (33) dilaporkan ke polisi oleh suaminya sendiri, US (38), setelah kedapatan melakukan aksi pencurian puluhan karung bawang dari toko milik mereka. Mirisnya, aksi tersebut dilakukan RU bersama orang tuanya sendiri yang merupakan mertua korban, berinisial SA (58).

Peristiwa yang memicu kekecewaan mendalam bagi US ini terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Januari 2026, sekitar pukul 02.45 Wita. Memanfaatkan situasi saat sang suami sedang tidak berada di toko yang sekaligus menjadi tempat tinggal mereka, RU mengajak ibunya dan dua orang pria lainnya untuk menguras stok dagangan. Aksi pengkhianatan ini terungkap setelah US memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan dengan jelas keterlibatan istri dan mertuanya saat sibuk mengangkut bawang ke atas sebuah mobil pikap.

Berdasarkan bukti rekaman tersebut, US secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Seberang. Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Achmad Baihaki, mengungkapkan bahwa setelah sempat melarikan diri, RU dan ibunya berhasil diamankan oleh petugas pada Kamis, 29 Januari 2026. Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita 21 karung bawang yang dicuri sebagai barang bukti, yang terdiri dari 10 karung bawang merah, 10 karung bawang putih, dan satu karung bawang bombay.

Hingga saat ini, seluruh barang bukti tersebut diketahui belum sempat dijual oleh para pelaku. Total kerugian yang dialami korban akibat aksi pencurian di lingkungan keluarganya sendiri ini diperkirakan mencapai Rp6 juta. Meski istri dan mertua korban telah mendekam di sel tahanan, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu dua pelaku pria lainnya yang diduga berperan sebagai orang suruhan dalam aksi tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap RU dan SA akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar karena melibatkan konflik internal keluarga yang sangat merugikan salah satu pihak secara materiel maupun psikologis. Sementara itu, pengejaran terhadap dua pelaku tambahan masih menjadi prioritas Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang guna menuntaskan perkara penggelapan dan pencurian ini. (oke/rin)

Editor : Indra Zakaria