Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kasus "Sultan Bontang" Memasuki Babak Baru: Terlapor Akui Sebagian Dana Investasi UMKM Dipakai untuk Keperluan Pribadi

Redaksi Prokal • 2026-02-03 14:45:00
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan.


BONTANG – Penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana UMKM bermodus investasi trading yang menyeret sosok berinisial DE alias CD, yang populer dengan julukan “Sultan Bontang”, menunjukkan perkembangan signifikan. Kepolisian Resor (Polres) Bontang mengonfirmasi bahwa terlapor telah memenuhi panggilan penyidik pada akhir pekan lalu untuk memberikan keterangan terkait aliran dana yang dikelolanya.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto, menyatakan bahwa DE bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Dalam pengakuannya kepada penyidik, terlapor membenarkan bahwa dirinya menawarkan jasa investasi trading kepada para pelaku UMKM di Bontang. Namun, poin mengejutkan muncul saat DE mengakui bahwa dana yang dihimpun dari para investor tersebut tidak sepenuhnya diputar di pasar trading.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sebagian dari dana investasi tersebut justru dialihkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terlapor. Pengakuan ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri lebih dalam mengenai potensi unsur pidana penggelapan dalam perkara ini. Saat ini, Satreskrim Polres Bontang tengah fokus melakukan audit terhadap rekening koran serta memetakan aliran dana guna memastikan peruntukannya secara mendetail.

Proses hukum yang telah naik ke tahap penyidikan sejak akhir Januari lalu ini terus bergulir dengan agenda pemanggilan sejumlah saksi. Selain memeriksa terlapor, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang mayoritas merupakan korban dari kalangan UMKM. Fokus utama penyidik saat ini adalah mengumpulkan dokumen pendukung dan bukti transaksi untuk memperkuat konstruksi hukum sebelum melakukan gelar perkara lanjutan.

Polres Bontang menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan, mengingat dampaknya yang merugikan puluhan pelaku usaha lokal. Masyarakat diminta tetap tenang sembari menunggu hasil pendalaman dari tim penyidik terkait total kerugian dan aliran dana yang sebenarnya. (*)

Editor : Indra Zakaria