BLITAR – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali berujung maut di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial SN (48) ditemukan tak bernyawa di tempat tidurnya setelah diduga dianiaya oleh suaminya sendiri, R (44). Peristiwa memilukan ini terjadi di rumah mereka yang terletak di Dusun Buneng, Desa Boro, Kecamatan Selorejo.
Insiden ini bermula dari pertengkaran hebat yang terjadi pada Senin malam, 2 Februari 2026. Keesokan paginya, warga menemukan SN dalam kondisi tidak bergerak di dalam kamar. Meski sempat dilarikan ke puskesmas terdekat oleh warga sekitar, petugas medis menyatakan nyawa korban sudah tidak tertolong sebelum sampai di lokasi.
Kepala Desa Boro, Eko Priyono, mengungkapkan bahwa pelaku R memang dikenal warga setempat memiliki sifat temperamental. Rekam jejak kekerasan pelaku bahkan tidak hanya menyasar istrinya; R disebut pernah melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri yang tinggal serumah. Keluarga ini sebelumnya juga sempat dirundung duka setelah salah satu dari tiga anak mereka meninggal dunia akibat hanyut di selokan beberapa tahun lalu.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muheni, mengonfirmasi terjadinya dugaan tindak pidana KDRT yang mengakibatkan korban jiwa tersebut. Saat ini, pelaku R telah diamankan di Mapolres Blitar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, polisi menemukan adanya sejumlah luka lebam pada tubuh korban. Kendati demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian SN. Petugas menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara mendalam guna mengungkap fakta di balik tragedi yang menggemparkan warga Selorejo ini. (oes)
Editor : Indra Zakaria