Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Spesialis Pecah Kaca Mobil di Palangka Raya Diringkus: Beraksi Beruntun di Kawasan Perkantoran

Redaksi Prokal • Minggu, 15 Maret 2026 - 18:15 WIB

ilustrasi borgol
ilustrasi borgol

PALANGKA RAYA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya akhirnya berhasil memutus rantai keresahan warga dengan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil. Pengungkapan ini bermula dari laporan seorang wiraswasta yang menjadi korban saat tengah menghadiri kegiatan sosialisasi di kawasan Istana Isen Mulang pada pertengahan Maret 2026.

Langkah cepat kepolisian ini berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial H (21) yang diduga kuat merupakan aktor utama di balik serangkaian aksi pencurian yang menyasar kendaraan parkir di sejumlah titik strategis kota.

Kronologi Aksi di Jalan Brigjen Katamso

Peristiwa yang menjadi kunci pengungkapan ini terjadi pada Selasa (10/3/2026) siang di Jalan Brigjen Katamso, tepat di samping Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Saat itu, korban berinisial A.U.A memarkirkan kendaraannya untuk mengikuti acara resmi. Namun, usai kegiatan, ia mendapati kaca mobilnya sudah hancur dan sebuah tas berisi laptop, alat penyimpanan data, serta barang elektronik lainnya raib.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp10,3 juta. Laporan resmi dari korban kemudian menjadi dasar bagi Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk melakukan pengejaran intensif.

Penangkapan dan Barang Bukti
Pelaku berinisial H akhirnya tak berkutik saat diringkus petugas di kawasan Jalan Lintas Palangka Raya – Bukit Rawi, Kelurahan Pahandut Seberang. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk menunjang aksi kriminalnya, termasuk sebuah obeng yang dimodifikasi sebagai alat pemecah kaca, sepeda motor Honda Vario, helm, serta sisa uang tunai hasil kejahatan.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mengejutkan mengenai sepak terjang pelaku. Hanya dalam kurun waktu satu bulan, H diketahui telah beraksi di berbagai lokasi secara beruntun.

Februari 2026: Membobol mobil Toyota Ayla di Jalan D.I. Pandjaitan.

Maret 2026: Melakukan empat aksi sekaligus dalam satu hari di Jalan Brigjen Katamso, menyasar mobil jenis Rush, Xenia, hingga Brio.

Aksi Terakhir: Memecah kaca mobil Toyota Calya di Jalan D.I. Pandjaitan pada 12 Maret lalu.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan ketertiban umum. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses penyidikan mendalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan kasus guna melacak keberadaan barang bukti lain, terutama laptop dan barang berharga milik korban yang belum ditemukan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat parkir di area publik yang jauh dari pantauan langsung.(*)

Editor : Indra Zakaria