TARAKAN- Perjalanan tersangka berinisial AG dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 785,71 gram mengungkap pola pergerakan jaringan lintas negara yang terstruktur. Pihak Kepolisian Resor Tarakan membeberkan bahwa tersangka menempuh rute panjang mulai dari Banjarmasin menuju Kuala Lumpur, berlanjut ke Kota Kinabalu, hingga akhirnya tiba di Tawau, Malaysia. Di kota perbatasan tersebut, AG menunggu instruksi selama beberapa hari sebelum diarahkan untuk mengambil sebuah koper misterius di dekat hotel tempatnya menginap tanpa bertemu langsung dengan pemberi barang.
Setelah menguasai koper tersebut, tersangka langsung bertolak menuju Tarakan menggunakan transportasi laut pada pertengahan Maret 2026. Namun, di tengah perjalanan menuju pelabuhan, muncul rasa gelisah dan kecurigaan dalam diri AG, terutama setelah mengetahui bahwa seluruh barang bawaan penumpang akan melewati pemeriksaan sinar X (X-ray). Rasa panik yang menyelimuti tersangka membuatnya mengambil keputusan nekat dengan meninggalkan koper tersebut di dalam kapal dan membiarkannya tanpa pemilik.
Keputusan AG untuk membuang barang bukti tersebut justru menjadi awal terbongkarnya penyelundupan ini. Petugas Bea Cukai yang menemukan koper tak bertuan segera melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan kristal putih diduga sabu di dalamnya. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka sebenarnya telah menyiapkan pelarian lanjutan dengan membeli tiket pesawat menuju Balikpapan yang dijadwalkan pada 22 Maret, meskipun ia mengaku masih menunggu instruksi lebih lanjut mengenai tujuan akhir pengiriman tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi ini ternyata bukan kali pertama bagi tersangka. AG mengaku telah melakukan perjalanan dengan pola serupa sebanyak tiga kali, di mana sebelumnya ia selalu didampingi oleh seorang rekan. Meskipun bersikeras tidak mengetahui isi koper yang dibawanya, tersangka mengakui bahwa motif utamanya menjalankan perintah jaringan ini adalah demi mendapatkan imbalan uang untuk melunasi utang-utang pribadinya. Saat ini, kepolisian terus mendalami keterangan tersangka guna memburu dalang utama di balik jaringan pengedar sabu tersebut. (*)
Editor : Indra Zakaria