SAMARINDA – Aksi nekat seorang pria berinisial AV (35) yang menyasar seorang anak perempuan di kawasan Samarinda Ulu akhirnya berakhir di tangan kepolisian. Pelaku yang sempat viral di media sosial setelah rekaman Closed Circuit Television (CCTV) miliknya saat beraksi tersebar luas, berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu di tempat persembunyiannya di wilayah Samboja, Kutai Kartanegara, pada Selasa (24/3) dini hari.
Peristiwa penjambretan ini bermula pada Senin (23/3) malam, saat korban yang masih di bawah umur sedang berada di Jalan Pangeran Antasari, Gang 3 Pajak, Kelurahan Air Putih. Dengan menggunakan sepeda motor, AV bergerak cepat merampas dompet milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 378.000 sebelum akhirnya memacu kendaraannya melarikan diri. Pihak keluarga korban yang tidak terima segera melaporkan kejadian tersebut, yang kemudian langsung direspons dengan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Kapolsekta Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, mengonfirmasi bahwa pengejaran terhadap AV dilakukan hingga keluar wilayah Samarinda setelah terdeteksi adanya pergerakan pelaku menuju arah selatan. Tim kepolisian bergerak taktis hingga mencapai daerah Samboja sekitar pukul 04.00 Wita. Dalam penangkapan tersebut, AV dilaporkan tidak memberikan perlawanan saat disergap oleh petugas yang sudah mengepung lokasi persembunyiannya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, dompet milik korban, serta uang tunai yang masih utuh. Saat ini, AV telah mendekam di sel tahanan Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatan nekatnya tersebut, pria berusia 35 tahun ini terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai ketentuan KUHP. (*)
Editor : Indra Zakaria