Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Nyamar Jadi Wanita Demi Gasak Gelang Emas Rp80 Juta, Pria Ini Menangis di Sidang: "Untuk Obat Orang Tua"

Redaksi Prokal • Rabu, 8 Juli 2026 | 11:15 WIB
Terdakwa TY tampak berurai air mata saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan dan meminta maaf kepada korban. (Foto: Moeso/Balpos)
Terdakwa TY tampak berurai air mata saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan dan meminta maaf kepada korban. (Foto: Moeso/Balpos)

BALIKPAPAN — Sidang kasus pencurian unik di Pengadilan Negeri Balikpapan diwarnai derai air mata. Seorang pemuda berinisial TY, yang nekat mengenakan wig dan berdandan layaknya perempuan demi menggasak sebuah gelang emas seberat 38 gram senilai Rp80 juta di Rapak Plaza, kini hanya bisa menangis menyesali perbuatannya di hadapan majelis hakim. Aksi penyamaran yang sempat berjalan mulus tersebut akhirnya berujung pada tuntutan pidana setelah pelaku gagal melarikan diri dari sergapan petugas keamanan pasar.

Suara dan Penampilan Mirip Wanita Kelabui Pemilik Toko

Dalam persidangan yang beragenda pemeriksaan saksi, Muhammad Fadilah selaku pemilik toko perhiasan emas membeberkan bagaimana rapinya siasat penyamaran yang dilakukan oleh terdakwa demi mengelabui dirinya.

"Dia datang seperti perempuan. Suaranya juga seperti perempuan. Dia bilang mau cari hadiah untuk orang tua," kata Muhammad Fadilah di hadapan majelis hakim. Lantaran gestur dan tutur kata TY yang sangat meyakinkan, Fadilah sama sekali tidak menaruh rasa curiga. Terdakwa kemudian meminta izin untuk mencoba gelang emas berukuran besar seberat 38 gram di tangannya. Namun, begitu perhiasan mahal itu melingkar di pergelangan tangannya, TY langsung membalikkan badan dan lari sekencang-kencangnya keluar toko.

Spontan, Fadilah langsung meneriaki pelaku dan melakukan pengejaran hingga ke area luar pusat perbelanjaan.

"Saya langsung kejar sampai ke area parkir belakang. Karena saya teriak, sekuriti ikut membantu mengejar dan menangkapnya," ujar Muhammad Fadilah menceritakan detik-detik penangkapan TY di kawasan Bundaran Rapak.Saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk memberikan pembelaan, tangis TY langsung pecah di ruang sidang. Dengan suara bergetar, pemuda tersebut mengakui seluruh perbuatannya dan berdalih bahwa aksi nekat itu dipicu oleh himpitan ekonomi keluarga.

"Saya nekat melakukan itu karena butuh uang untuk membayar utang ke kakak ipar untuk pengobatan orang tua saya yang sakit," tutur TY sambil menyeka air matanya.

Ketika majelis hakim mencecar alasannya memilih modus penyamaran yang tidak biasa dengan menggunakan rambut palsu dan riasan wajah, TY berterus terang bahwa hal tersebut bukanlah hal baru baginya."Saya memang sering pakai wig itu. Dulu pernah belajar berdandan," ucap TY lirih. Meski barang bukti gelang emas senilai puluhan juta tersebut berhasil diselamatkan seutuhnya oleh petugas, TY tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Majelis hakim memutuskan menunda persidangan untuk dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan. (*)

Editor : Indra Zakaria
#balikpapan