Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Nelayan di Tering Resah, Banyak yang Menangkap Ikan Pakai Racun dan Setrum

Redaksi • Jumat, 24 April 2026 | 07:23 WIB
ILEGAL: Ikan-ikan yang mati diduga akibat diracun. ISTIMEWA
ILEGAL: Ikan-ikan yang mati diduga akibat diracun. ISTIMEWA

PROKAL.CO, SENDAWAR –Nelayan di Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), lagi pijit kepala.

Mereka resah. Saat ini, di Sungai Mahakam, sekitar kawasan para nelayan itu mencari ikan, semakin marak penangkapan ikan dengan cara ilegal. Seperti pakai racun.

Baca Juga: MBG Regional Kalbar Buka Suara Terkait Insiden di Kubu Raya: Dua Siswa Masih dalam Pemantauan

Enggak cuma itu. Yang menangkap ikan dengan setrum juga semakin tak terkendali.

Nelayan menjerit karena kondisinya kini sudah masuk kategori mengkhawatirkan.

​Salah satu nelayan di Tering, Arwin, mengatakan kondisi ini tidak hanya merusak ekosistem sungai, aksi tak bertanggung jawab tersebut juga mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari mencari ikan.

Dia mengungkapkan kekecewaannya saat menemui Kaltim Post (grup Prokal.co) pada Rabu (22/4/2026).

Ia menyebut, pola penangkapan ikan dengan cara merusak ini bikin hasil tangkapan nelayan tradisional turun drastis.

Baca Juga: Dukungan Publik Menguat, Stok Beras Nasional Diapresiasi 

​"Sangat disayangkan perbuatan menangkap ikan dengan cara diracun. Bagi kami nelayan, cara ini mengancam keberlanjutan mata pencaharian dan mengurangi hasil tangkapan di masa depan," kata Arwin, kesal.

​Berdasarkan pantauan di lapangan, modus yang digunakan para pelaku dengan memanfaatkan bahan makanan.

Seperti singkong, buah sawit dan labu yang telah dibubuhi racun potas atau zat kimia berbahaya lainnya.

Umpan mematikan itu lalu disebar ke sejumlah titik tertentu di aliran Sungai Mahakam.

Ikan patin pulutan yang menjadi komoditas unggulan dan konsumsi favorit warga, menjadi target utama dari praktik ini.

Umpan beracun ditemukan nelayan  saat perut ikan jenis itu dibelah.

Baca Juga: Kebakaran Permukiman di Samarinda Ilir, 6 Bangunan Hangus, 38 Jiwa Terdampak

Tak cuma itu, kata Arwin, penggunaan alat setrum juga merajalela di kawasan yang sama.

Selain masalah lingkungan, dugaan adanya keterlibatan pengepul besar yang menampung hasil tangkapan ilegal ini memicu kekhawatiran baru, masalah kesehatan.

​"Diduga ada pengepul yang menampung ikan hasil tangkapan menggunakan racun. Hal ini berbahaya sekali, terutama jika ikan-ikan tersebut beredar di pasar dan dikonsumsi masyarakat luas," tambah Arwin.

​Sisa racun pada daging ikan dikhawatirkan dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi yang mengonsumsi.

Oleh karena itu, para nelayan mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan.

Baca Juga: Berabad-abad Menggema; Menjaga Warisan Adat Lawas Kutai dengan Nutuk Beham

​Nelayan di Kecamatan Tering berharap ada langkah konkret, seperti patroli rutin dari aparat dan penegakan hukum yang memberikan efek jera.

​"Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait agar tidak ada lagi aksi menangkap ikan dengan cara ilegal. Jika dibiarkan, anak cucu kita nanti mungkin tidak bisa lagi melihat ikan di Sungai Mahakam," katanya. (*)

SUNARDI

Editor : Faroq Zamzami
#Ikan Patin #kubar #nelayan