Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kasus Asusila Oknum Ustaz di Kukar Berpotensi Rusak Masa Depan Korban

Indra Zakaria • Senin, 18 Agustus 2025 - 17:45 WIB
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun

SAMARINDA - Dugaan tindak asusila yang dilakukan seorang oknum ustaz di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kembali menambah daftar preseden buruk moral pemuka agama. Kasus ini dikhawatirkan memicu perspektif negatif terhadap lembaga pendidikan serupa lainnya.

Bagi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, tidak ada ruang untuk damai dalam kasus seperti ini, meskipun terduga pelaku merupakan pejabat, tokoh agama, orang penting, atau bahkan orang tua yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

"Mereka yang memiliki jabatan atau kedudukan dan pengetahuan agama seharusnya memberi contoh yang baik, bukan malah menjadi predator dengan perilaku menyimpang serta kelainan dalam hubungan. Karena itulah kami mengecam perbuatan itu," tegas Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, Jumat (15/8/2025).

recommended by

 

provokepulse.com
Samarinda:Pendingin Udara tanpa Unit Luar (Klik untuk Melihat harga)
Cari sekarang
Baca Juga:
Warga Selili Hilang di Sungai Mahakam, Perahunya Ditemukan Hanyut Tanpa Awak


Rina sangat menyayangkan peristiwa pelecehan itu terjadi di lingkungan ponpes, yang seharusnya diisi oleh orang-orang yang memahami batasan perbuatan baik dan yang dilarang agama. "Kasus ini menjadi bukti bahwa predator anak ada di sekitar kita. Ia bisa menjelma menjadi siapa saja, bahkan seorang yang paham hukum agama sekalipun," ujarnya.

Menurut Rina, perbuatan yang dilakukan oknum ustaz terhadap tujuh santri dan satu mantan santri di ponpes yang sama itu berpotensi merusak masa depan para korban, yang seluruhnya adalah laki-laki. "Penyimpangan yang dialami para korban dapat memengaruhi kondisi fisik dan psikologis mereka dalam jangka panjang. Umumnya, kasus seperti ini menimbulkan trauma mendalam dan berkepanjangan, terutama bagi anak-anak," paparnya.

Ia menjelaskan, korban yang mengalami perlakuan menyimpang dari sesama jenis dapat kehilangan rasa percaya diri, bingung dengan identitas seksual, takut menjadi homoseksual, malu berinteraksi dengan lawan jenis, hingga mengalami homofobia, yakni rasa takut, benci, atau ketidaknyamanan terhadap homoseksualitas.

"Bila trauma yang dialami cukup parah, korban bisa saja justru menjadi penikmat. Yang paling berbahaya, penyimpangan yang dilakukan dengan korban sesama jenis dapat membuat korban meniru perilaku itu dan menjadi pelaku terhadap korban lain," pungkas Rina. (oke/beb)

 

Editor : Indra Zakaria