Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Meski APBD Turun, Pemkab Kukar Jamin TPP ASN Tahun 2026 Tetap Dibayar

Elmo Satria Nugraha • Kamis, 9 April 2026 - 06:15 WIB
PPPK di Kabupaten Kutai Kartanegara (Istimewa)
PPPK di Kabupaten Kutai Kartanegara (Istimewa)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Di tengah tekanan fiskal yang membayangi keuangan daerah, kabar melegakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah daerah memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026 tetap dibayarkan dan dalam kondisi aman.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, menegaskan kondisi fiskal saat ini tidak berdampak langsung terhadap kebijakan pembayaran TPP. Ia menyebut tekanan keuangan tidak hanya dialami Kukar, tetapi terjadi secara nasional.

“Sementara ini tidak ada korelasinya antara tekanan fiskal dan TPP pegawai. Insya Allah masih aman kalau untuk TPP,” kata Sunggono. Sunggono mengungkapkan porsi belanja pegawai tahun ini meningkat hingga melampaui 36 persen dari total APBD Kukar. Angka tersebut naik seiring penurunan APBD 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, kenaikan persentase juga dipicu bertambahnya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik pada 2025 lalu.

“Jadi ukuran melihatnya berdasarkan persentase belanja pegawai tahun yang bersangkutan dengan APBD yang ditetapkan. Pada 2025 tidak sampai 30 persen, tahun ini sudah sampai 36 persen,” tuturnya.

Dengan kepastian ini, angin segar berhembus kencang bagi ASN di lingkungan Pemkab Kukar. Meski begitu, Sunggono mengingatkan agar pegawai tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat tanpa terkecuali.

“Ini komitmen pemerintah agar kinerja ASN tetap terjaga, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tutup Sunggono. (moe)

Editor : Indra Zakaria
#kutai kartanegara #pppk