Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Swasensor Menguat, AJI Balikpapan Ingatkan Ancaman Serius bagi Independensi Pers

Elmo Satria Nugraha • Kamis, 14 Mei 2026 | 23:17 WIB
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang dilaksanakan AJI Balikpapan (Ist/AJI Balikpapan)
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang dilaksanakan AJI Balikpapan (Ist/AJI Balikpapan)

PROKAL.CO, BALIKPAPAN – Kebebasan pers di Indonesia kembali diuji. Di balik ruang redaksi, praktik swasensor diam-diam kian menguat, membuat jurnalis memilih menahan informasi demi alasan keamanan hingga tekanan bisnis.

Fenomena ini mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan dalam rangka Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026. Diskusi bertajuk “Menggugat Sensor Mandiri dan Runtuhnya Pagar Api di Ruang Redaksi” itu berlangsung di Puan Kopi Martadinata, Selasa (12/5/2026).

Ketua AJI Balikpapan, Erik Alfian, mengungkapkan praktik swasensor kini menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 80 persen jurnalis mengaku melakukan sensor mandiri terhadap karyanya.

“Jurnalis terpaksa melakukan swasensor karena takut terjerat UU ITE, menjaga keamanan pribadi, hingga menghindari kontroversi. Praktik ini buruk bagi demokrasi karena publik kehilangan akses terhadap informasi yang jujur dan utuh,” tegasnya.

Selain itu, tren kekerasan terhadap jurnalis juga masih tinggi. Pada 2025, tercatat 89 jurnalis menjadi korban kekerasan, meningkat dari 73 kasus pada tahun sebelumnya.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi ancaman serius bagi profesi ini,” ujarnya.

Data yang dihimpun Yayasan Tifa, Populix, dan Konsorsium Jurnalisme Aman menunjukkan, dari 655 responden jurnalis, sebanyak 522 orang memilih melakukan swasensor. Topik yang paling sering disensor meliputi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Proyek Strategis Nasional (PSN), isu kriminalitas, hingga kebijakan pemerintah.

Erik juga menyoroti kaburnya batas antara kepentingan bisnis dan independensi redaksi. Ia menyebut, saat ini tidak sedikit divisi iklan memiliki pengaruh terhadap konten pemberitaan.

Menurutnya, kondisi tersebut memperlemah “pagar api” yang seharusnya memisahkan kepentingan redaksi dan bisnis.

Senada dengan itu, Direktur LBH Sentra Juang, Mangara Tua Silaban, menilai liberalisasi media turut memicu melemahnya kualitas jurnalisme. Ia menyebut intervensi terhadap redaksi kini kian terbuka.

“Intervensi langsung bisa berupa pembatalan tayang berita, pengubahan judul untuk kepentingan tertentu, hingga intimidasi psikologis terhadap jurnalis seperti ancaman mutasi atau pengurangan honor,” ungkapnya.

Mangara menambahkan, media rintisan menghadapi tekanan yang lebih besar karena ketergantungan pada sumber pendanaan yang kerap memiliki konflik kepentingan.

"Redaksi harus memiliki posisi tawar dan nilai yang kuat agar tetap bisa menjaga independensinya di tengah tekanan rezim dan pasar," katanya.

Diskusi tersebut berlangsung interaktif dengan melibatkan sekitar 25 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari jurnalis, mahasiswa, praktisi hukum, hingga organisasi profesi media di Balikpapan.

Di tengah meningkatnya tekanan terhadap jurnalis, AJI Balikpapan mengingatkan pentingnya menjaga independensi ruang redaksi agar fungsi pers sebagai pilar demokrasi tetap berjalan. (moe)

Editor : Indra Zakaria
#kutai kartanegara