PROKAL.CO, TENGGARONG – Ribuan guru honorer di Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu kepastian pencairan insentif. Di tengah harapan itu, pemerintah daerah memastikan pembayaran tetap menjadi prioritas dan ditargetkan bisa direalisasikan sebelum Hari Raya Iduladha 2026.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan keterbatasan anggaran, melainkan proses pembenahan administrasi menyusul hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Insentif guru honor saat ini menjadi salah satu lokus pemeriksaan dari BPK,” ujarnya, Rabu (13/5/2026) kemarin.
Aulia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah persoalan pada data penerima. Bahkan, terdapat nama yang tidak tercantum sebagai penerima namun tetap mendapatkan insentif.
“Karena berdasarkan hasil temuan BPK, ada data-data guru-guru yang tidak layak untuk dapat. Bahkan namanya tidak ada dalam penerima, itu menerima juga,” katanya.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Kukar harus merapikan data penerima agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari. Proses verifikasi dan pembersihan data kini dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga melakukan penyesuaian regulasi yang selama ini menjadi dasar pembayaran insentif. Aulia menyebut aturan yang digunakan masih mengacu pada Peraturan Bupati tahun 2012 yang dinilai sudah tidak relevan.
Aulia memberi contoh, bahwa dalam aturan tersebut kepala sekolah sebenarnya tidak termasuk penerima insentif. Namun dalam praktiknya sejak 2023, insentif juga diberikan kepada kepala sekolah sehingga berpotensi menimbulkan masalah administrasi.
“Kalau membayar sesuatu yang tidak ada payung regulasinya, gimana? Nah ini yang kita mau rapikan,” tegasnya.
Meski demikian, Aulia memastikan anggaran untuk pembayaran insentif guru honorer telah tersedia. Pemerintah hanya menunggu penyelesaian rekomendasi BPK agar pencairan dapat dilakukan secara aman dan sesuai aturan.
“Kemungkinan kita akan coba mengupayakan untuk membayar ini sebelum Lebaran Haji. Karena uangnya sudah ada, uangnya sudah standby untuk itu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, langkah pembenahan ini justru dilakukan untuk melindungi semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran, termasuk para guru honorer sebagai penerima manfaat.
Aulia juga meminta para guru honorer non-ASN dan non-PPPK tetap tenang. Ia memastikan hak mereka tetap akan diberikan selama memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Saya menghimbau kepada seluruh guru-guru honorer non-ISN, non-P3K, jangan khawatir. Kalau itu memang hak Anda, insya Allah itu akan diberikan kepada Bapak-Ibu sekalian,” pungkasnya.
Di tengah proses verifikasi yang masih berjalan, kepastian pembayaran insentif menjadi harapan besar bagi para guru honorer yang selama ini menggantungkan tambahan penghasilan dari kebijakan tersebut. (moe)
Editor : Indra Zakaria