Kasus Korupsi MBG di Pusat Mencuat, Bupati Kukar Pastikan Pelayanan di Daerah Tak Terganggu
Elmo Satria Nugraha• Minggu, 7 Juni 2026 | 15:58 WIB
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)
PROKAL.CO, TENGGARONG – Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi perhatian publik nasional. Namun di Kutai Kartanegara, pemerintah daerah memastikan pelaksanaan program yang menyasar ribuan pelajar tetap berjalan dan terus diawasi agar manfaatnya tidak terganggu.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program yang kini masih didalami penyidik.
Menanggapi perkembangan tersebut, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap fokus mengawal pelaksanaan MBG di daerah agar manfaatnya tetap dirasakan masyarakat, khususnya para pelajar penerima program.
“Koordinasi dengan BGN, utamanya yang ada di Provinsi Kalimantan Timur, terjalin dengan baik. Dan ini kan kasus. Kalau menurut saya, meskipun ada kasus tersebut, kami sebagai pemerintah daerah tetap mengawal bagaimana proses pelaksanaan program ini,” ujarnya.
Menurut Aulia, yang paling penting saat ini adalah memastikan pelayanan di lapangan tetap berjalan optimal. Pemkab Kukar terus memantau operasional dapur-dapur MBG yang menjadi ujung tombak distribusi makanan bergizi kepada para siswa.
“Kami juga terus mengawal bagaimana dapur-dapur MBG yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk siswa-siswi kita,” katanya.
Program MBG diyakini Aulia tidak hanya berdampak pada peningkatan gizi anak-anak sekolah. Tetapi juga mulai menciptakan efek ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar.
Aktivitas dapur MBG turut mendorong perputaran ekonomi melalui kebutuhan bahan pangan, tenaga kerja, hingga keterlibatan pelaku usaha lokal yang menjadi bagian dari rantai pasok program tersebut.
“Sehingga secara manfaat program ini memberikan dampak yang luar biasa, baik dari sisi perputaran ekonomi yang terjadi di sekitar dapur MBG maupun manfaat yang dirasakan langsung oleh anak-anak kita, para siswa dan siswi penerima program,” ungkapnya.
Karena itu, Aulia meyakini persoalan hukum yang terjadi di tingkat pusat tidak akan memengaruhi pelaksanaan program di daerah. Pengawasan terhadap kualitas pelayanan dan distribusi makanan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah bersama pihak terkait.
“Jadi kalau menurut hemat kami, secara operasional di lapangan tidak akan terganggu,” tegasnya.
Di tengah sorotan terhadap tata kelola MBG secara nasional, Pemkab Kukar memilih memastikan program tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni menghadirkan asupan gizi bagi anak-anak sekolah sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi pelayanan. Bagi pemerintah daerah, manfaat yang dirasakan langsung oleh warga menjadi hal yang harus tetap dijaga di tengah dinamika yang terjadi di tingkat pusat. (moe)