Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Layanan MBG Tetap Jalan di Kukar, Sejumlah SPPG Siap Operasi Belum Kantongi Izin

Elmo Satria Nugraha • Jumat, 12 Juni 2026 | 22:07 WIB
Sekda Kukar Sunggono (Elmo/Prokal.co)
Sekda Kukar Sunggono (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terus berjalan bagi ribuan penerima manfaat di Kutai Kartanegara. Di tengah mencuatnya isu penghentian operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah, layanan serupa di Kukar dipastikan tetap beroperasi normal.

Namun di balik keberlangsungan layanan tersebut, masih ada sejumlah SPPG baru yang telah siap beroperasi tetapi belum bisa melayani masyarakat. Kepastian operasional unit-unit tersebut kini menunggu hasil verifikasi dan arahan resmi dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, memastikan hingga saat ini belum ada SPPG di Kukar yang terdampak kebijakan penghentian operasional sebagaimana yang ramai diperbincangkan di sejumlah daerah.

Seluruh SPPG yang telah beroperasi tetap menjalankan tugasnya mendukung pelaksanaan program MBG bagi kelompok sasaran di berbagai wilayah Kukar. "Kalau di Kukar itu kemarin awal itu 74, sekarang sudah 129 termasuk yang di wilayah 3T," kata Sunggono. Jumlah tersebut menunjukkan perluasan jangkauan layanan pemenuhan gizi yang terus dilakukan pemerintah, termasuk ke kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Meski demikian, Pemkab Kukar mencatat masih ada empat hingga lima SPPG yang sebenarnya telah menyelesaikan sebagian besar tahapan persiapan operasional. Beberapa unit tersebut berada di sejumlah kecamatan, termasuk Tenggarong dan Muara Badak. Hingga kini, unit-unit tersebut belum dapat beroperasi karena pemerintah daerah masih menunggu kepastian kebijakan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Hingga kini, Sunggono menyebut pemerintah daerah belum menerima informasi resmi mengenai kriteria maupun mekanisme yang akan diterapkan terhadap SPPG yang telah siap beroperasi tersebut.

Laporan kesiapan operasional terus masuk ke pemerintah daerah. Bahkan, sejumlah pengelola telah mempertanyakan kepastian waktu mulai beroperasi setelah berbagai persyaratan dinyatakan hampir rampung.

Karena itu, Pemkab Kukar memilih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lanjutan.

Sunggono menegaskan persoalan yang saat ini menjadi perhatian bukan penghentian operasional SPPG yang sudah berjalan, melainkan kepastian bagi unit-unit baru yang telah siap namun belum mendapatkan izin operasional.

"Ada beberapa yang sudah menyatakan siap. Tapi kita tunggu hasil review itu apakah masih direkomendasikan bisa beroperasi atau belum," tutupnya.

Keputusan tersebut akan menentukan seberapa cepat perluasan layanan MBG dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat di Kukar, terutama di wilayah yang masih menunggu tambahan fasilitas pelayanan gizi. (moe)

Editor : Indra Zakaria
#kutai kartanegara