Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

TRC-PPA Kaltim Serukan Aksi di DPRD dan Kemenag: Pesantren Harus Jadi Rumah Ilmu dan Akhlak, Bukan Tempat Kekerasan Seksual

Elmo Satria Nugraha • Senin, 15 Juni 2026 | 14:21 WIB
Aksi TRC PPA Kaltim di DPRD Kukar (Elmo/Prokal.co)
Aksi TRC PPA Kaltim di DPRD Kukar (Elmo/Prokal.co)
 
PROKAL.CO, TENGGARONG – Pondok pesantren semestinya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk menuntut ilmu dan membangun akhlak. Namun harapan itu tercoreng setelah muncul dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, yang kini menjadi perhatian serius pegiat perlindungan perempuan dan anak di Kalimantan Timur.
 
Kekhawatiran semakin besar karena kasus serupa disebut bukan kali pertama terjadi. Di saat korban masih berjuang memulihkan trauma, masyarakat mendesak agar penanganan hukum dilakukan secara cepat, transparan, dan memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.
 
Desakan tersebut disampaikan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, saat melakukan aksi damai bersama Kepala Biro Hukum TRC-PPA Kaltim, Sudirman serta jajaran di Kantor DPRD Kutai Kartanegara dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Senin (15/6/2026).
 
Rina dan lembaganya sangat prihatin karena dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren kembali mencuat dengan korban yang berbeda.
 
“Tim TRC-PPA Kaltim merasa sangat prihatin karena kejadian seperti ini terus berulang. Jika pada kasus sebelumnya korbannya adalah santri laki-laki, kini bergeser kepada santriwati. Karena itu kami meminta pihak kepolisian untuk segera meningkatkan status penanganan kasus ini sehingga terduga pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
 
Ia menilai lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi ruang yang steril dari segala bentuk kekerasan seksual.
 
“Pondok pesantren seharusnya menjadi rumah ilmu dan akhlak. Tempat seperti itu semestinya nol kasus kekerasan seksual. Namun yang terjadi justru ada oknum yang diduga memanfaatkan posisinya untuk melakukan tindak kejahatan,” ujarnya.
 
Sebagai warga asli Kutai, Rina mengaku sangat terpukul dengan munculnya kasus yang terjadi di wilayah Kutai Kartanegara tersebut.
 
“Sebagai masyarakat asli Kutai, saya merasa sangat prihatin dan terciderai dengan adanya kasus ini. Sangat disayangkan peristiwa seperti ini terjadi di wilayah Kutai Kartanegara,” katanya.
 
Rina mengungkapkan dampak yang dialami korban tidak berhenti setelah peristiwa terjadi. Beberapa korban bahkan masih menjalani pendampingan psikologis hingga saat ini.
 
“Salah satu korban saat ini masih rutin menjalani pengobatan dan pendampingan psikiater karena mengalami gangguan kecemasan atau anxiety disorder. Setiap kali berbicara dengan kami, tangannya selalu gemetar,” ungkapnya.
 
Trauma yang dialami korban sangat mendalam karena mereka tidak hanya mengalami sendiri, tetapi juga menyaksikan teman-temannya diduga mengalami perlakuan serupa.
 
“Trauma yang dialami korban sangat mendalam karena ia menyaksikan secara langsung bagaimana teman-temannya diduga mengalami perlakuan tersebut, kemudian pada akhirnya dirinya juga mengalami hal yang sama,” jelasnya.
 
Ia menambahkan, kondisi tersebut menimbulkan ketakutan berkepanjangan di lingkungan korban.
 
“Peristiwa itu tidak terjadi hanya kepada satu orang. Korban-korban lain juga menyaksikan kejadian tersebut sehingga menimbulkan ketakutan yang luar biasa. Mereka merasa sewaktu-waktu akan menjadi korban berikutnya,” tuturnya.
 
Bahkan, lanjut Rina, tekanan psikologis yang dialami sebagian korban berdampak langsung pada kesehatan mereka.
 
“Kondisi itu menimbulkan tekanan psikologis yang sangat berat. Bahkan ada korban yang sampai mengalami gangguan kesehatan akibat tekanan yang dialaminya,” katanya.
 
Salah satu korban bahkan memilih meninggalkan pondok pesantren sehari setelah kejadian tanpa sempat menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.
 
“Salah satu korban memutuskan keluar dari pondok pesantren sehari setelah kejadian. Ia langsung meminta pulang tanpa terlebih dahulu menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua. Namun peristiwa tersebut kemudian berdampak pada kondisi psikisnya yang terganggu hingga saat ini,” ujarnya.
 
Karena itu, TRC-PPA Kaltim berharap proses hukum dapat segera memberikan kepastian bagi para korban.
 
“Kami berharap proses hukum dapat berjalan secepat mungkin agar para korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Yang terpenting saat ini adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang memadai, serta mencegah agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegasnya.
 
Sementara itu, Kepala Biro Hukum TRC-PPA Kaltim, Sudirman, menilai kasus tersebut juga menjadi ujian bagi fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD Kutai Kartanegara.
 
“Tuntutan kami sangat jelas terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kutai Kartanegara. Ini bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah berulang kali dan berlangsung cukup lama,” katanya.
 
Sejauh ini,  Sudirman menyebut DPRD sebelumnya pernah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan serupa. Namun munculnya dugaan kasus baru menunjukkan perlunya evaluasi terhadap langkah pengawasan yang telah dilakukan.
 
“Kami datang ke DPR karena menilai fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan belum berjalan maksimal. Pada kasus sebelumnya, kami sudah beberapa kali mengikuti rapat dengar pendapat. Bahkan DPR pernah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan tersebut. Namun faktanya, kejadian serupa kembali muncul dengan kasus yang jauh lebih serius,” ujarnya.
 
TRC-PPA juga meminta DPRD menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
 
“Kami berharap kasus ini tidak dianggap sebagai isu sepele. Jangan sampai persoalan kemanusiaan seperti ini kalah perhatian dibanding isu-isu politik. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menyangkut masa depan generasi kita,” tegasnya.
 
Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Kukar, TRC-PPA melanjutkan aksi ke Kantor Kemenag Kukar untuk meminta penjelasan mengenai langkah konkret yang telah dilakukan dalam menangani persoalan tersebut.
 
Meski demikian, Sudirman mengungkapkan koordinasi antara pihak pendamping korban dan aparat penegak hukum sejauh ini berjalan cukup baik.
 
“Koordinasi kami dengan pihak kepolisian berjalan dengan baik. Dari awal laporan dibuat, proses penyelidikan sudah dilakukan,” katanya.
 
Ia berharap seluruh pihak tetap mengawal proses hukum yang berjalan agar kasus tersebut tidak berhenti di tengah jalan dan para korban memperoleh keadilan yang layak.
 
Di tengah meningkatnya perhatian publik, kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak dan perempuan tidak cukup hanya dengan regulasi. Pengawasan yang konsisten, keberanian mengungkap kasus, serta komitmen menindak pelaku menjadi kunci agar pesantren tetap menjadi rumah ilmu dan akhlak yang aman bagi setiap santri. (moe)
Editor : Indra Zakaria
#kutai kartanegara