Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Transisi IKN Bayangi Dunia Tambang, Forum IUP Perjuangkan Kepastian Usaha dan Nasib Pekerja

Elmo Satria Nugraha • Senin, 6 Juli 2026 | 13:16 WIB
Forum komunikasi IUP-IKN (Istimewa)
Forum komunikasi IUP-IKN (Istimewa)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Ketidakpastian perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dirasakan dampaknya oleh dunia usaha. Investasi baru tertahan, ekspansi perusahaan melambat, dan kekhawatiran terhadap keberlangsungan lapangan kerja semakin mengemuka di tengah masa transisi menuju ibu kota baru.

Bagi pelaku usaha, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut izin operasional. Ketidakjelasan regulasi juga dinilai berpotensi mengganggu roda perekonomian masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan di sekitar wilayah IKN.

Koordinator Forum Komunikasi IUP-IKN, Soeharto Pawelloi, mengatakan forum dibentuk sebagai wadah menyatukan aspirasi para pemegang IUP yang beroperasi di kawasan Otorita IKN. Selama dua tahun terakhir, berbagai kendala muncul seiring penerapan regulasi baru di kawasan tersebut, terutama terkait kepastian perpanjangan izin usaha.

Sebagai langkah awal, forum mengirimkan surat kepada Presiden pada Januari hingga Februari 2026. Surat yang juga ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara dan sejumlah kementerian teknis itu berisi berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha di wilayah IKN.

Respons pemerintah datang pada Maret 2026 melalui undangan dialog yang difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pertemuan itu menjadi ruang awal bagi pelaku usaha untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi.

Pembahasan kemudian berlanjut dengan melibatkan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga Otorita IKN. Fokus utama diskusi adalah mencari solusi agar aktivitas pertambangan tetap dapat berjalan tanpa bertentangan dengan regulasi yang berlaku di kawasan ibu kota baru.

Menurut Soeharto, perubahan tata kelola perizinan setelah terbentuknya Otorita IKN turut memunculkan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Dampaknya mulai terasa di lapangan, mulai dari tertundanya investasi baru hingga berkurangnya aktivitas sejumlah kontraktor.

Forum juga menerima banyak aspirasi dari para pekerja yang mulai mengkhawatirkan kondisi ekonomi di wilayah IKN selama masa transisi tersebut.

"Forum banyak menerima aspirasi karyawan yang khawatir melihat perekonomian di daerah IKN menurun di masa transisi ini," ujar Soeharto.

Ia menjelaskan, aktivitas pertambangan memang belum berhenti sepenuhnya. Namun, perusahaan cenderung menahan ekspansi sambil menunggu kepastian regulasi. Kondisi itu ikut memengaruhi perputaran ekonomi di sekitar wilayah konsesi, mulai dari usaha warung, bengkel, jasa transportasi, hingga sektor lain yang bergantung pada aktivitas tambang.

Dalam pertemuan lanjutan dengan pemerintah, pembahasan mulai mengerucut pada opsi penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian. Skema tersebut diharapkan dapat menjembatani ketentuan dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara dengan regulasi khusus di kawasan IKN sehingga proses perpanjangan IUP memiliki kepastian hukum.

Pertemuan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga Juli 2026 dan diharapkan menjadi momentum penyelesaian persoalan tersebut.

"Mudah-mudahan pertemuan di sana menjadi ketuk palu keberhasilan perjuangan kami," kata Soeharto.

Ia menegaskan, perjuangan forum bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan.

"Niat baik kami adalah memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya yang terdampak," ujarnya.

Forum Komunikasi IUP-IKN sendiri beranggotakan perwakilan dari setiap perusahaan pemegang IUP di kawasan IKN. Masing-masing bertugas menghimpun aspirasi di lapangan sekaligus menyampaikan perkembangan hasil pembahasan kepada masyarakat di wilayahnya.

"Kami tidak mungkin mendatangi masyarakat satu per satu. Karena itu setiap perwakilan IUP menyampaikan hasilnya di wilayahnya," jelas Soeharto.

Di tengah pembangunan IKN yang terus berjalan, para pelaku usaha berharap kepastian regulasi segera terwujud. Bagi mereka, kejelasan mengenai keberlanjutan izin usaha bukan hanya menentukan masa depan perusahaan, tetapi juga keberlangsungan ribuan pekerja dan perputaran ekonomi masyarakat di sekitar kawasan IKN. (moe)

Editor : Indra Zakaria
#kutai kartanegara