PROKAL.CO, TENGGARONG – Pengendara diminta tidak memaksakan diri melintasi Jalan Poros Loa Kulu-Samarinda di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), setelah badan jalan amblas dan terputus pada Sabtu (15/8/2026).
Kasat Lantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli mengatakan ruas tersebut untuk sementara tidak dapat dilalui. Pengguna jalan dari arah dalam maupun luar Kota Tenggarong menuju Kecamatan Loa Janan diminta memilih jalur alternatif demi keselamatan.
Untuk kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), pengendara dapat menggunakan Jalan Poros Tenggarong-Samarinda atau melalui jalur Jongkang-Tenggarong Seberang-Samarinda.
Sementara kendaraan roda enam (R6) atau lebih diarahkan menggunakan Jalan Poros Tenggarong-Samarinda.
Fandoli mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan sebelum berangkat dan memilih jalur alternatif yang telah disiapkan. Pengendara juga diminta mengantisipasi kemungkinan bertambahnya waktu tempuh akibat pengalihan arus.
“Jangan memaksakan melintasi ruas jalan yang terdampak longsor,” tegas Fandoli.
Selain itu, pengendara diminta mengurangi kecepatan dan tetap berhati-hati selama perjalanan. Rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan juga wajib dipatuhi selama proses pengalihan arus berlangsung.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul kembali amblasnya badan jalan di Margasari yang disebut Bupati Kukar Aulia Rahman Basri sebagai kejadian ketiga. Dua kejadian sebelumnya telah mendapat penanganan, namun pergerakan tanah kembali menyebabkan akses jalan lumpuh.
Pemkab Kukar bersama Balai terkait kini menyiapkan sejumlah langkah penanganan, termasuk opsi pemasangan jembatan Bailey. Sementara itu, rekayasa lalu lintas dilakukan agar aktivitas masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan.
Satlantas Polres Kukar meminta seluruh pengguna jalan mengutamakan keselamatan dan mengikuti petunjuk petugas hingga kondisi ruas jalan kembali aman dilalui. (moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co