Reses Dapil II, Hendra Buka Ruang bagi Warga Manunggal Jaya Sampaikan Aspirasi

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Minggu, 8 November 2026 | 21:00 WIB
Reses Anggota DPRD Kukar Hendra di Dapil II, Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang (Istimewa)
Reses Anggota DPRD Kukar Hendra di Dapil II, Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang (Istimewa)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Kebutuhan pembangunan di tingkat desa menjadi perhatian anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Hendra. Melalui agenda reses di Jalan Sawo, RT 19, Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Minggu (8/11/2026), dia menyerap aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan melalui lembaga legislatif.

Anggota DPRD Kukar dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Fraksi Gerindra itu bertemu langsung dengan warga guna mengetahui kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka. Hendra mengatakan, reses menjadi kesempatan bagi anggota legislatif untuk memahami kondisi masyarakat secara langsung. Aspirasi yang diterima akan menjadi bahan untuk dipelajari dan diperjuangkan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah.

“Melalui kegiatan reses ini, kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga tentu menjadi perhatian dan akan kami tampung untuk diperjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.

Menurutnya, komunikasi langsung dengan masyarakat penting agar usulan pembangunan tidak hanya bertumpu pada perencanaan pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan yang benar-benar dirasakan warga. Dia pun mengajak masyarakat menyampaikan usulan maupun persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing. Dengan begitu, kebutuhan di tingkat desa dapat menjadi perhatian dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Kami harap masyarakat tidak ragu menyampaikan usulan maupun persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Karena reses ini menjadi salah satu kesempatan bagi kami untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat secara langsung,” katanya. Hendra memastikan, aspirasi yang diterima dalam reses tersebut akan dicatat dan dipelajari untuk ditindaklanjuti melalui fungsi dan kewenangannya sebagai anggota DPRD Kukar. “Setiap aspirasi yang masuk akan kami catat dan pelajari agar usulan masyarakat bisa ditindaklanjuti,” tutupnya. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara