PROKAL.CO, SAMARINDA – Fenomena orangutan yang berulang kali terlihat mencari makan di tumpukan sampah di kawasan Simpang Perdau hingga arah Wahau, Kalimantan Timur, dinilai bukan sekadar perilaku menyimpang satwa liar. Peristiwa tersebut justru menjadi penanda serius rusaknya habitat orangutan di wilayah yang selama ini dikenal sebagai kawasan meta populasi orangutan.
Founder sekaligus Direktur Center for Orangutan Protection (CAN Borneo), Paulinus Kristanto, menegaskan bahwa perilaku orangutan memungut dan memakan sampah merupakan dampak langsung dari hilangnya habitat alami akibat aktivitas pembukaan lahan.
“Ini bukan sekadar soal orangutan memungut sampah. Ini tentang hilangnya habitat yang mengubah perilaku orangutan. Mereka berusaha bertahan hidup dengan memakan apa pun,” kata Paulinus kepada wartawan.
Menurutnya, orangutan merupakan satwa yang sangat adaptif dan cerdas. Dalam kondisi ekstrem, mereka mampu mencari sumber makanan alternatif, termasuk di lokasi pembuangan sampah, demi bertahan hidup.
“Orangutan itu bisa hidup di berbagai kondisi. Bahkan ketika habitatnya tertekan, dia masih bisa mencari makan, termasuk di tempat sampah. Tapi ini justru menandakan bahwa kondisi orangutan sudah tidak baik-baik saja,” ujarnya.
Paulinus menyebut kawasan Simpang Perdau hingga Wahau saat ini semakin sempit bagi orangutan. Pembukaan lahan, terutama untuk pertambangan dan perkebunan, terus mendekati badan jalan, menyisakan hutan tipis di pinggir jalur lalu lintas.
“Ketika land clearing benar-benar mencapai jalan, maka praktis tidak ada lagi habitat. Hutan yang tersisa hanya di pinggir jalan. Wilayah itu sudah terlalu sempit untuk orangutan. Kalau pun masih ada yang bertahan, itu karena tidak punya pilihan,” jelasnya.
Ia menilai satu-satunya opsi yang realistis adalah memberikan kesempatan kepada orangutan di kawasan tersebut untuk dipindahkan ke habitat yang lebih layak. Namun kewenangan itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
“Apakah BKSDA setuju atau tidak, itu kewenangan mereka. Tapi kasus orangutan makan sampah ini membuktikan bahwa tekanan terhadap habitat sudah sangat parah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, M Ari Wibawanto, menjelaskan bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari lanskap Karaitan, habitat alami orangutan morio yang dibatasi Sungai Kelay di utara serta Sungai Sangatta atau Bengalon di selatan.
“Ini memang habitat orangutan, tapi di dalamnya juga terdapat aktivitas pembangunan ekonomi. Pembangunan harus tetap berjalan, namun isu lingkungan juga harus diperhatikan,” ujar Ari.
Ia mengakui, fragmentasi habitat akibat pembangunan telah memaksa pihaknya melakukan upaya penyelamatan atau rescue terhadap orangutan. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 47 individu orangutan telah dievakuasi dari kawasan tersebut.
“Rescue itu dilakukan karena terpaksa. Habitatnya sudah terfragmentasi, orangutan tidak bisa berpindah, makan di pinggir jalan, bahkan makan sampah. Kondisi seperti ini memang memenuhi syarat untuk dilakukan rescue sesuai aturan,” jelasnya.
Saat ini, BKSDA Kaltim mengidentifikasi sedikitnya 12 individu orangutan lain yang dinilai harus segera diselamatkan. Proses evakuasi akan dilakukan secepatnya setelah seluruh tahapan terpenuhi.
Meski demikian, Ari menegaskan bahwa rescue bukan solusi jangka panjang. Pemerintah, kata dia, tengah menggodok skema agar pembangunan dan konservasi bisa berjalan berdampingan.
“Kami berharap tidak perlu terus-menerus melakukan rescue. Idealnya pembangunan tetap berjalan, tapi orangutan juga bisa hidup aman berdampingan dengan manusia,” ujarnya.
BKSDA Kaltim bersama para pelaku usaha dan masyarakat setempat telah menyepakati pencadangan sejumlah lokasi sebagai area habitat orangutan. Selain itu, akan dibangun jalur hijau atau koridor alami sebagai jalur migrasi satwa.
“Orangutan ini umbrella species. Kalau kita menjaga orangutan, otomatis satwa lain seperti macan dahan, beruang, dan lainnya juga akan terlindungi,” kata Ari.
Ke depan, kawasan tersebut direncanakan menjadi area preservasi di luar kawasan konservasi formal, baik di hutan lindung, hutan produksi, maupun area penggunaan lain (APL), yang dikelola dengan prinsip perlindungan habitat.
“Intinya, rescue dilakukan karena keterpaksaan untuk menyelamatkan orangutan. Tapi yang lebih penting adalah memastikan habitatnya tetap ada,” pungkasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria