Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Belasan Camat yang Dukung Pasangan 01 Itu Bisa Dicopot

izak-Indra Zakaria • Sabtu, 23 Februari 2019 - 19:10 WIB

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ikut bereaksi atas netralitas camat di Makassar. Ia menilai, semestinya itu tak perlu terjadi. Nurdin Abdullah pun sempat sedikit mempraktikan adegan perkenalan diri camat, layaknya dalam video yang beredar. Meski begitu, menurutnya, tak boleh ada bentuk dukungan dari ASN. Para camat adalah ASN. Memberikan dukungan secara terbuka dengan nada bicara yang lantang dianggapnya tak etis.

Menurutnya mereka semestinya memisahkan antara dukungan personal dan organisasi. Apalagi dalam ruang lingkup pemerintahan yang memang dibatasi dengan aturan tertentu.

"Mestinya pelan-pelan saja. Cukup imbau, kepada seluruh warga kecamatan ini, saya ini, camat ini. Slow saja," jelas mantan bupati Bantaeng dua periode ini kepada FAJAR, Jumat, 22 Februari.

Saat video dukungan kepada pasangan 01 itu viral, Nurdin mengaku langsung menelepon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Hanya saja, wali kota membela dan menjelaska bahwa camat tak berkata sesuai dalam video.

"Benar atau tidaknya bergantung persepsi setiap orang," jelasnya.

Nurdin pun yakin, capres petahana, Joko Widodo tidak memanfaatkan struktur pemerintahan dalam perjuangannya. Termasuk ketika harus memanfaatkan ASN untuk memberikan dukungan.

Justru suasana yang kondusif ini tetap harus dijaga. ASN tetap netral. Dia berharap semua elemen masyarakat harus menjaga zona hijau di Sulsel. Jangan sampai ada gerakan yang memancing terjadinya sesuatu, yang tak diinginkan.

"Pemerintahan di Sulsel tolong dilakukan secara lembut. Tugas saya juga menjaga ini. Kita menghargai, Pak Jokowi datang, jangan kasi naik nomor 2 dulu. Begitupun nomor 2 datang jangan kasi naik nomor 1," tambahnya.

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo mengaku sudah berkomunikasi dengan Bawaslu Sulsel terkait proses pemeriksaan para camat. Pihaknya sudah meminta agar Bawaslu menggali data awal.

Nantinya, hasil itu akan ditembuskan ke KASN. Bisa saja ada sanksi berat berupa penurunan hingga pencopotan jabatan, jika memang pelanggaran para camat ini sangat besar.

"Sekda saja ada yang kita turunkan jabatannya, karena kampanye paslon beberapa waktu lalu. Jadi bisa saja sanksi serupa berlaku untuk camat," tambahnya. (ful/rif-zuk)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Sulawesi dan Jawa #pilpres 2019