REMBANG– Petunjuk itu berasal dari sebuah gelas. Sidik jari yang ditemukan di situ mengarah pada seorang tamu yang oleh polisi disebut sebagai pembunuh dalang Anom Subekti dan tiga anggota keluarganya di Rembang.
Pelaku itu bernama Sumani. Tapi, dalam rilis di Mapolres Rembang, Jawa Tengah, kemarin (11/2), pelaku belum bisa dihadirkan karena berdasar keterangan polisi sedang dirawat di rumah sakit setelah berusaha bunuh diri dengan menenggak pestisida.
’’Cukup bukti yang bersangkutan sebagai tersangka,’’ kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolres Rembang kemarin seperti dilansir Jawa Pos Radar Kudus.
Anom Subekti; istrinya, Tri Purwati; serta anak, AS; dan cucu, GLK; ditemukan tewas di kediaman mereka di Desa Turus Gede, Kecamatan Rembang Kota, Rembang, pada Kamis pagi pekan lalu (4/2). Mereka ditemukan tewas di kamar masing-masing dengan luka lebam di kepala.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito mewakili Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre, sebagaimana dilansir Jawa Pos Radar Kudus, menyebut sangat mungkin pelakunya lebih dari satu orang (5/2).
Dalam rilis kemarin berjajar barang bukti di atas meja sepanjang 6 meter. Bukti-bukti itu diklasifikasikan berdasar tempat ditemukan.
Ada yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) rumah Anom Subekti di Desa Turusgede yang sekaligus menjadi markas Sanggar Seni Ongko Joyo. Ada juga di rumah tersangka yang berada di Desa Pragu. Jarak TKP (tempat kejadian perkara) dan Pragu sekitar 5 kilometer.
Meskipun belum bisa diambil keterangan secara mendalam, kata Kapolda, pihaknya bisa menetapkan Sumani sebagai tersangka tunggal berdasar hasil identifikasi saintifik. Jika dirunut kronologinya, tindakan itu dilakukan pukul 21.00–24.00.
Dari olah TKP, lanjut Irjen Pol Ahmad Luthfi, ditemukan gelas yang ada sidik jarinya. Lokasi TKP berada sekitar 200 meter dari Jalan Rembang–Blora yang merupakan jalan antardesa.
Kemudian, terdapat gang jalan setapak masuk sekitar 50 meter. Gang selebar 5 meter itu diimpit kebun jati dan tembok setinggi 10 meter. Jarak dari rumah para tetangga agak jauh.
Sementara itu, di jalan antardesa tadi terdapat lokasi yang ada CCTV mengarah ke jalan. Jaraknya sekitar 100 meter dari TKP.
Kapolda mengatakan, dari CCTV dan keterangan saksi, kendaraan yang dipakai tersangka dan pakaiannya pun sesuai.
Pukul 20.40, Sumani terpantau melintas menuju ke rumah korban. Sekitar pukul 00.03, pelaku terpantau meninggalkan TKP. ’’Ada saksi yang menyaksikan bahwa kendaraan itu parkir di rumahnya (korban, Red),’’ ujarnya.
Kemarin, saat gelar perkara, juga ada motor yang dipajang dan helm putih dengan corak biru. Jenis motornya bebek didominasi biru dan hitam.
Bagian ujung jok depan kerowak (robek) sehingga bisa terlihat busanya. Bagian bawah seperti velg diselimuti tanah. Pada kunci kontak juga terdapat darah yang identik dengan darah korban.
Hasil forensik menunjukkan bahwa korban meninggal akibat senjata tajam dan benda tumpul. Setelah kasus dikembangkan dengan menggeledah rumah tersangka, ditemukan sabit. Kapolda pun memegang benda itu yang sudah dibungkus plastik. Panjangnya sekitar 30 sentimeter.
’’Korban ada luka akibat senjata tajam. Ditemukan arit (sabit, Red). Di arit ini ditemukan darah yang identik dengan darah korban istri (Tri Purwati, Red),’’ katanya.
Penyelidikan itu berlangsung beberapa hari oleh Satreskrim Polres Rembang dan tim Polda Jateng. Pengembangan kasus dilakukan.
Hingga ditemukan perhiasan di rumah tersangka. Ada gelang, cincin, dan anting. Pada anting tersebut ditemukan darah yang identik dengan putri Anom Subekti. Sementara itu, cincin identik dengan darah Tri Purwati.
’’Yang bersangkutan mengambil dengan paksa, mencuri dengan paksa,’’ ujarnya. (vah/c19/ttg)
Editor : izak-Indra Zakaria