Satu lagi komoditas bahan mentah dihentikan ekspornya, yakni bauksit. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penghentian ekspor komoditas nikel.
JAKARTA – Pemerintah memutuskan melarang ekspor biji bauksit sekaligus mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Kebijakan tersebut akan berlaku Juni 2023.
Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri, diperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar Rp 62 triliun.
Sebelumnya, sejak 1 Januari 2020, pemerintah telah memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel. Kebijakan tersebut berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel secara signifikan dari Rp 17 triliun di akhir 2014 menjadi Rp 326 triliun pada 2021, atau meningkat 19 kali lipat.
Presiden Jokowi mengatakan, Indonesia tidak bisa terus-menerus mengekspor bahan mentah. Menurutnya, penghentian ekspor komoditas bahan mentah akan dilakukan bertahap secara terus-menerus.
“Karena tidak bisa kita biarkan lagi ekspor bahan mentah itu, tidak. Tahun depan ada lagi, entah satu, entah dua, stop lagi,” kata Jokowi.
Dia menegaskan, penghentian ekspor bahan mentah nikel membuat Indonesia memperoleh keuntungan berlipat, dari sebelumnya 1,1 miliar dolar AS menjadi 30 miliar dolar AS. Karena komoditas itu diolah lebih dulu sebagai komoditas bernilai tambah.
Jokowi mengaku tidak mempersoalkan apabila penghentian ekspor komoditas bahan mentah yang dilakukan Indonesia digugat pihak asing.
“Meskipun kita digugat nggak apa, nikel digugat, ini yang kita umumkan digugat lagi nggak apa, suruh ‘gugati’ terus. Yang kedua digugat, belum rampung, ketiga kita setop lagi. Digugat lagi nggak apa. Tugas kita adalah, sekali lagi mencari nilai tambah yang sebesar-besarnya,” katanya. (jpg/kri/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria