Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kemenhub Beri Teguran Keras Batik Air atas Insiden Lampu dan Pendingin Kabin Mati saat Landing

izak-Indra Zakaria • Jumat, 15 September 2023 - 19:38 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Kementrian Perhubungan (Kemenhub) berikan teguran keras atas insiden Batik Air yang telah terjadi pada 7 September 2023 lalu. Pasalnya, insiden yang dialami oleh pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan BTK 6293 rute Makassar-Jakarta tersebut menjadi viral di berbagai media sosial.

Pesawat Batik Air mengalami insiden lampu dan pendingin kabin mati pada saat proses penurunan penumpang setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo (8/9), terlihat kondisi kabin pesawat sangat gelap. Sehingga para penumpang harus menyalakan lampu senter dari masing-masing gawai mereka. Hampir dari seluruh penumpang terlihat memadati lorong kabin dan berusaha untuk segera keluar dari pesawat. 

Dikutip dari hubud.dephub.go.id bahwa, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni sangat menyayangkan atas ketidaknyamanan yang dialami oleh penumpang. “Kami menegaskan bahwa keselamatan dan kemanan penerbangan seluruh penumpang serta awak pesawat adalah prioritas utama,” ujar Kristi. Menyikapi adanya insiedn yang dialami oleh salah satu pesawat dari Batik Air tersebut maka Kemenhub akan memberikan teguran keras dan mengadakan investigasi.

“Untuk itu selaku regulator kami telah memberikan teguran keras kepada Batik Air dan secara paralel melakukan investigasi atas kejadian tersebut”, tambah Kristi. Dilansir dari web resmi Ditjen Hubud, dalam surat teguran kerasnya meminta kepada PT Batik Air Indonesia untuk segera: 

  1. Menyampaikan langkah-langkah penanganan keluhan penumpang yang dilakukan oleh PT Batik Air dan langkah-langkah perbaikan dengan melakukan root cause analysis guna menemukan penyebab masalah tersebut kepada Ditjen Perhubungan Udara.
  2. Meningkatkan kapabilitas komunikasi pada personil terkait dengan kegiatan penerbangan penumpang dan unit kerja terkait di Bandar Udara.
  3. Meningkatkan kesiapan personil, prosedur, dan fasilitas dalam pelaksanaan kegiatan penerbangan.

 Kronologi Insiden

Laporan awal diterima bahwa kendala opersional terjadi pada saat proses penurunan penumpang.

Terdapat malfungsi dari Ground Power Unit (GPU) yaitu peralatan pendukung pesawat sebagai penyuplai kelistrikan.

GPU yang tidak berfungsi mengakibatkan sistem kelistrikan dan pendingin dalam kabin tidak berfungsi.

Pendatangan Ground Power Unit (GPU) pengganti tidak mampu menyuplai aliran listrik ke pesawat.

Sehingga Pilot in Command (PIC) memutuskan untuk segera menurunkan penumpang tanpa menggunakan GPU.

PIC juga telah menginformasikan kepada para penumpang bahwa mesin pesawat akan dimatikan selama proses penurunan.

Kendati demikian, para penumpang tetap merasa panik dengan kondisi gelap dalam kabin pesawat. “Selain itu kami juga mengingatkan kepada masyarakat dan seluruh pengguna jasa transportasi udara pada saat dalam, dan setelah penerbangan agar mematuhi segala intruksi yang diberikan oleh awak pesawat guna menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Kristi. (jpc)

 

Editor : izak-Indra Zakaria