Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

KPK Jemput Paksa SYL, Penyidik Dalami Jet Privat, Mark-up, hingga Aliran Dana ke Parpol

izak-Indra Zakaria • Jumat, 13 Oktober 2023 - 20:49 WIB
IKUTI PROSES HUKUM: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menuju ruang pemeriksaan setiba di gedung KPK Kamis (12/10) malam. (SUMBER UNTUK JAWAPOS.COM)
IKUTI PROSES HUKUM: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menuju ruang pemeriksaan setiba di gedung KPK Kamis (12/10) malam. (SUMBER UNTUK JAWAPOS.COM)

erdasar surat pemanggilan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sedianya menjalani pemeriksaan di KPK hari ini (13/10). Namun, penyidik lembaga antirasuah itu bertindak lebih cepat. Kemarin (12/10) petang mantan menteri pertanian tersebut ditangkap.

Setelah dijemput paksa, SYL tiba di gedung KPK sekitar pukul 19.00. Dia tampak mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket kulit dan bertopi. SYL langsung digiring empat penyidik ke ruang pemeriksaan di lantai 2.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan terkait penangkapan terhadap SYL. Tim penyidik menjemput dari sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut Ali, penangkapan dilakukan setelah SYL dipandang mangkir dua kali dalam pemeriksaan. ”Sesuai dengan hukum pidana, kami lakukan penangkapan,” katanya. Penangkapan tersebut berdasar surat perintah yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri. 

SYL sebelumnya memang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (11/10). Dia beralasan tengah pulang kampung di Makassar untuk menjenguk sang ibunda yang sakit. Melalui surat yang dibawa kuasa hukumnya, SYL meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Ali membenarkan memang ada surat pemanggilan untuk hari ini (13/10) kepada SYL. Namun, kemarin KPK mendapatkan informasi bahwa SYL sudah berada di Jakarta. Menurut Ali, sesuai komitmen yang bersangkutan yang ingin kooperatif, seharusnya segera datang ke KPK. ”Kami lihat dari perkembangan yang ada,” katanya.

Sebagaimana diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan oleh KPK. Selain SYL, ada dua tersangka lain. Yakni, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta (MH). Kasdi bahkan langsung ditahan pada Rabu (11/10) setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari berturut-turut.

Bagaimana dengan MH? Menurut Ali, penyidik juga segera memanggil yang bersangkutan. MH tidak dijemput karena sedang mengunjungi orang tuanya yang sedang sakit. Proses MH juga belum selesai dalam pemeriksaan. ”Kalau SYL, itu urusan udah selesai,” katanya.

Sementara itu, tadi malam kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, bergegas menyusul kliennya ke Gedung Merah Putih KPK. Dia mengaku bingung dengan langkah KPK. ”Kami ingin konfirmasi mengenai apakah benar ada penangkapan atau jemput paksa,” ujarnya.

Febri mengatakan, kuasa hukum dan penyidik KPK sudah berkoordinasi soal pemeriksaan SYL. Tim menerima surat kemarin siang. Berdasar surat yang ditandatangani Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, tanggal pemeriksaan jelas tertulis pada Jumat (13/10). ”Kami tidak tahu, ini (penangkapan, Red) menggunakan hukum acara seperti apa,” sesalnya.

Terpisah, Irman Yasin Limpo, adik SYL, berpandangan bahwa penangkapan tersebut dilakukan karena kakaknya melakukan wawancara dengan dua stasiun televisi setiba di Jakarta kemarin.

Sebelum ditangkap, SYL melalui keterangan tertulis menyatakan telah tiba di Jakarta kemarin dini hari. Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu mengaku akan kooperatif menghadapi proses hukum di KPK. SYL berharap perkara yang sedang dijalaninya murni perkara hukum. Bukan seperti mencari-cari kesalahan saja. ”Dan, jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” terang SYL. (jpc) 

Editor : izak-Indra Zakaria