Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Mahasiswi yang Digerebek Ngamar dengan Dosen UIN Raden Intan Lampung Resmi Diberhentikan

izak-Indra Zakaria • Senin, 16 Oktober 2023 - 04:01 WIB
Veni Oktaviana resmi diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Raden Intan Lampung. (Devira Shifawati Suherman/Dok. Pojoksatu.id)
Veni Oktaviana resmi diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Raden Intan Lampung. (Devira Shifawati Suherman/Dok. Pojoksatu.id)

Mahasiswi berinisial VO menjadi perhatian publik setelah diduga menjalin hubungan gelap dengan oknum dosen UIN Raden Intan Lampung. Identitas VO menjadi viral setelah ia digerebek saat berada di kediaman dosen tersebut. Peristiwa penggerebekan ini terjadi setelah VO meninggalkan rumah oknum dosen UIN Raden Intan Lampung yang berada di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Warga sekitar menaruh curiga dengan hubungan antara sang dosen dan seorang mahasiswi yang sering dibawanya pulang. Diketahui oknum dosen tersebut bernama SYH. Ia adalah pengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung. Ternyata, SYH sudah memiliki seorang istri yang bernama DP yang berdinas di Bengkulu.

Karena hal itu, SHY menjalani hubungan dengan VO tanpa sepengetahuan sang istri. Bahkan, VO dan dosen tersebut mengaku bahwa mereka telah melakukan hubungan intim sebanyak enam kali di rumah SYH dan DP. Imbas dari kasus tersebut, SYH yang sebelumnya aktif menjadi dosen di UIN Raden Intan Lampung terpaksa dinonaktifkan. Sementara itu, VO diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Raden Intan Lampung.  

Keputusan tersebut diumumkan oleh Anis Handayani, Humas UIN Raden Intan Lampung, dalam konferensi pers pada 11 Oktober 2023. "Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan merespons pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait. Berdasarkan rapat tersebut UIN Lampung menyatakan oknum dosen dan mahasiswi tersebut telah di nonaktifkan dan diberhentikan," ungkap Anis dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).

Anis menjelaskan bahwa keputusan tersebut berdasarkan Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, terutama pada poin 11 yang mengatur pelanggaran etika dan sanksi yang diterapkan. (jpc)

Editor : izak-Indra Zakaria