PROKAL.CO- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengeluarkan peringatan serius bagi para orang tua terkait fenomena anak-anak yang terpapar paham ekstremisme melalui true crime community (TCC). Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat indikasi kuat bahwa kecintaan yang berlebihan terhadap konten kriminalitas dapat berujung pada tindakan kekerasan nyata yang meniru pelaku kejahatan internasional.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, membeberkan sejumlah ciri fisik dan perilaku yang harus diwaspadai. Salah satu tanda yang paling mencolok adalah munculnya simbol atau nama pelaku kekerasan pada barang-barang pribadi anak. Dalam banyak kasus, pelaku kejahatan sadis justru dijadikan tokoh idola yang perilakunya ingin ditiru, mulai dari gaya berpakaian, unggahan di media sosial, hingga kepemilikan replika senjata api dan pisau yang kerap dibawa ke sekolah.
Secara psikologis, anak-anak yang masuk dalam lingkaran ini cenderung menarik diri dari pergaulan nyata. Mereka merasa lebih nyaman menghabiskan waktu berjam-jam mengakses konten kekerasan dan sadistis yang bagi orang normal sulit untuk disaksikan. Selain itu, anak akan menunjukkan reaksi marah yang berlebihan jika gawai atau ponsel mereka diperiksa, karena menganggap konten ekstrem yang mereka akses sebagai privasi yang mutlak.
Data Densus 88 menunjukkan sebaran fenomena ini sudah merambah ke 19 provinsi di Indonesia, dengan total 70 anak terpapar di rentang usia 11 hingga 18 tahun. DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur menjadi wilayah dengan jumlah temuan terbanyak. Mirisnya, beberapa insiden kekerasan di lingkungan sekolah terbukti dipicu oleh aksi cosplay atau peniruan tindakan kekerasan yang mereka pelajari dari komunitas daring tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan intervensi terhadap 67 anak melalui proses asesmen, pemetaan, dan konseling intensif. Langkah ini dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memutus rantai radikalisasi sejak dini. Orang tua diharapkan lebih proaktif dalam memantau aktivitas digital anak agar hobi mengonsumsi konten kriminal tidak berubah menjadi ideologi kekerasan yang membahayakan masa depan mereka.(*)
Editor : Indra Zakaria