Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Alarm Bahaya dari Yogyakarta: KIKA Sebut Kampus Indonesia Kini dalam Cengkeraman Militerisme dan Anti-Sains

Indra Zakaria • 2026-01-25 18:31:03
Dalam rapat tahunan yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII) Cik Di Tiro, Yogyakarta, pada 23-24 Januari 2026, KIKA mengungkap potret suram kebebasan akademik yang diprediksi semakin memburuk
Dalam rapat tahunan yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII) Cik Di Tiro, Yogyakarta, pada 23-24 Januari 2026, KIKA mengungkap potret suram kebebasan akademik yang diprediksi semakin memburuk

YOGYAKARTA – Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengeluarkan peringatan keras mengenai masa depan dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Dalam rapat tahunan yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII) Cik Di Tiro, Yogyakarta, pada 23-24 Januari 2026, KIKA mengungkap potret suram kebebasan akademik yang diprediksi akan semakin memburuk sepanjang tahun ini.

Melalui rilis bertajuk "Refleksi Tahun 2025 dan Outlook Kebebasan Akademik Tahun 2026", KIKA menyoroti tiga poros ancaman utama yang saat ini mengepung integritas intelektual bangsa: kooptasi kekuasaan, militerisme, dan kebijakan anti-sains.

Kampus Sebagai 'Wastafel Kekuasaan'

KIKA memandang kendali negara terhadap universitas tidak lagi tersembunyi, melainkan sudah terlihat nyata. Kampus-kampus diduga sengaja ditundukkan untuk membungkam peran mereka sebagai intelektual publik. Strateginya beragam, mulai dari skema 35 persen suara menteri dalam pemilihan rektor hingga "gula-gula" berupa konsesi tambang bagi perguruan tinggi melalui WIUPK.

"Situasi ini diperparah dengan kegagalan rezim menjaga marwah kampus dalam kasus guru besar abal-abal. Sebaliknya, upaya perlawanan balik dari sindikat kekuasaan justru menyingkirkan orang-orang baik di kementerian yang mencoba membenahi sistem," tulis pernyataan resmi KIKA. Pengumpulan 1.200 Guru Besar di Istana oleh Presiden Prabowo juga dipandang sebagai simbol kuatnya cengkeraman kekuasaan terhadap pimpinan kampus.

Normalisasi Militerisme di Ruang Sipil

Ancaman kedua yang disorot adalah masuknya budaya militer ke dalam ekosistem akademik. Hal ini terlihat dari kerja sama institusional dengan TNI dalam kegiatan pengenalan kampus (PKKMB), penguatan Resimen Mahasiswa, hingga kurikulum bela negara yang bersifat sentralistik.

KIKA menilai peran militer kini telah meluas ke lini sosial-politik yang seharusnya menjadi ranah sipil, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengurusan food estate, hingga urusan keolahragaan. Rencana penambahan 150 batalyon setiap tahun hingga 2029 dianggap sebagai sinyalemen penyempitan ruang demokrasi yang dipayungi oleh pasal-pasal karet dalam regulasi terbaru.

KIKA secara lugas menyebut pemerintahan saat ini sebagai "rezim anti-sains". Kritik ini didasarkan pada kecenderungan pengambilan keputusan politik yang mengabaikan data ilmiah demi syahwat politik semata. Salah satu contoh yang disorot adalah penanganan bencana di Aceh dan Sumatera yang dianggap lambat karena rezim lebih fokus pada Proyek Strategis Nasional (PSN).

Selain itu, intimidasi terhadap akademisi kritis terus meningkat. Gugatan hukum (SLAPP) terhadap pakar seperti Prof. Bambang Hero dan Prof. Basuki Wasis, peretasan website universitas, hingga pencopotan jabatan dosen yang kritis menjadi bukti nyata bahwa sains kini dianggap sebagai ancaman oleh penguasa.

Menanggapi situasi darurat ini, KIKA menyatakan empat sikap tegas:

Melawan kooptasi kampus demi mengembalikan martabat universitas sebagai area independen, bukan alat cuci dosa kekuasaan.

Mendesak kampus untuk bersatu dengan masyarakat sipil guna membentengi ruang ekspresi dari infiltrasi militerisme.

Mengecam kebijakan anti-sains yang tidak hanya memboroskan anggaran tetapi juga telah mengorbankan nyawa rakyat.

Mendorong seluruh kampus di Indonesia untuk mengadopsi Prinsip-Prinsip Surabaya tentang Kebebasan Akademik guna melindungi warga kampus dari ancaman kriminalisasi pasal penghinaan lembaga negara.

"Politik kampus adalah politik rakyat banyak. Kampus hanya boleh tunduk pada kepentingan publik, bukan pada instruksi penguasa yang anti-kritik," tutup pernyataan tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria