Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tuduhan Bahan Berbahaya Tak Terbukti, Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Pedagang Es Gabus

Redaksi Prokal • 2026-01-28 11:17:41
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan permohonan maaf terkait penanganan kasus Suderajat, pedagang es gabus yang sempat dituding menggunakan bahan berbahaya. (KUMPARAN)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan permohonan maaf terkait penanganan kasus Suderajat, pedagang es gabus yang sempat dituding menggunakan bahan berbahaya. (KUMPARAN)

JAKARTA – Polda Metro Jaya secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Suderajat, seorang pedagang Es Gabus yang sempat menjadi korban salah sasaran tuduhan penggunaan bahan pangan berbahaya. Setelah melalui proses uji laboratorium yang ketat, kepolisian memastikan bahwa Es Gabus yang diproduksi dan dijual oleh Suderajat dinyatakan sepenuhnya aman untuk dikonsumsi dan bebas dari zat kimia berbahaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengakui bahwa metode yang digunakan aparat di lapangan dalam melakukan pengecekan keamanan pangan tersebut tidak tepat sehingga memicu kegaduhan luas di masyarakat. Pihak kepolisian menyesalkan dampak negatif yang dirasakan langsung oleh Suderajat beserta keluarganya, terutama terkait kenyamanan usaha dan nama baik yang sempat tercoreng akibat peristiwa tersebut.

Menurut Kombes Budi, niat awal dari kegiatan tersebut sebenarnya adalah untuk memberikan edukasi mengenai keamanan pangan bagi masyarakat, mengingat target konsumen panganan tersebut mayoritas adalah anak-anak. Namun, ia menyadari adanya kekeliruan dalam implementasi di lapangan yang justru merugikan pelaku usaha kecil. Sebagai respons, Polda Metro Jaya kini telah melakukan evaluasi internal menyeluruh untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung kebangkitan UMKM, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelaku usaha kecil merupakan penggerak ekonomi yang semestinya mendapatkan perlindungan dan dukungan, bukan tekanan yang merugikan. Terkait adanya dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat saat bertugas, pihak kepolisian memastikan bahwa pemeriksaan internal melalui divisi terkait sedang berjalan dan akan ditindak tegas sesuai aturan disiplin maupun kode etik yang berlaku.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional, Polda Metro Jaya kini membuka ruang komunikasi khusus bagi Suderajat. Kepolisian juga memberikan jaminan pengawalan agar yang bersangkutan dapat kembali menjalankan aktivitas usahanya dengan rasa aman dan nyaman seperti sedia kala. Kombes Budi juga menyampaikan terima kasih atas pengawasan kritis dari publik yang menjadi pengingat bagi institusi Polri untuk terus berbenah dalam melayani masyarakat secara humanis. (*)

Editor : Indra Zakaria