JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengambil langkah tegas menyikapi temuan bangkai gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di areal kerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Kabupaten Pelalawan. Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku perburuan liar yang mengancam kepunahan satwa dilindungi tersebut.
Kepala BBKSDA Riau, Supartono, menyatakan bahwa kematian gajah jantan berusia sekitar 40 tahun ini merupakan insiden yang sangat serius. Dugaan perburuan liar menguat setelah tim menemukan kondisi bangkai gajah dalam keadaan bagian kepala yang sudah hilang. Indikasi ini menunjukkan adanya motif pengambilan bagian tubuh satwa untuk diperdagangkan secara ilegal.
"Kematian gajah ini adalah peristiwa yang memprihatinkan. Hilangnya bagian kepala menunjukkan indikasi kuat adanya perburuan. Kami bersama Polda Riau akan mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat," tegas Supartono dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (6/2).
Kronologi penemuan bermula dari laporan pihak PT RAPP kepada BBKSDA Riau pada Senin (2/2). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari BBKSDA Riau, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau, dan pihak perusahaan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (3/3). Penyelidikan intensif kini tengah dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku serta jaringan yang berada di balik aksi kriminal ini.
Supartono menekankan bahwa kejahatan terhadap gajah sumatera merupakan kejahatan terhadap negara dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia. Pelaku dipastikan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Regulasi terbaru ini memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi aparat untuk memberikan sanksi berat terhadap setiap bentuk perburuan, pembunuhan, maupun perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan berperan aktif melaporkan segala bentuk indikasi kejahatan terhadap satwa liar. Perlindungan terhadap populasi gajah sumatera yang kian terancam menjadi komitmen prioritas negara guna menjaga keseimbangan ekosistem di tanah air.(*)
Editor : Indra Zakaria