Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemerintah Kaji Kebijakan WFH Sepekan Sekali Pasca-Lebaran Guna Tekan Dampak Lonjakan Harga Minyak Dunia

Redaksi Prokal • Jumat, 20 Maret 2026 - 19:53 WIB

Menteri koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). ANTARA/Andi Firdaus.
Menteri koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). ANTARA/Andi Firdaus.

JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk meredam dampak lonjakan harga minyak global yang kian membebani perekonomian nasional. Salah satu kebijakan yang sedang digodok adalah penerapan skema bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak satu hari dalam sepekan. Langkah efisiensi ini direncanakan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja sektor swasta, dan diproyeksikan mulai berlaku setelah masa libur Lebaran 2026 usai.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap tingginya harga minyak dunia yang menuntut adanya efisiensi dalam pola kerja harian. Usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (20/3), Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah ingin memberikan fleksibilitas kerja satu hari di luar kantor dalam struktur lima hari kerja seminggu. Fokus utama dari kebijakan ini adalah menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara signifikan, terutama yang berasal dari aktivitas transportasi harian para pekerja menuju kantor.

Lebih lanjut, Airlangga menekankan bahwa efisiensi energi ini tidak akan optimal jika hanya dijalankan oleh instansi pusat. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar sektor swasta dan pemerintah daerah turut mengadopsi skema serupa guna memperluas dampak penghematan secara nasional. Dengan berkurangnya mobilitas kendaraan pribadi maupun umum di hari tertentu, diharapkan beban subsidi energi dapat sedikit terangkat di tengah fluktuasi pasar global yang tidak menentu.

Meski arah kebijakan sudah ditetapkan untuk masa pasca-Lebaran, pemerintah saat ini masih terus mematangkan teknis dan mekanisme pelaksanaannya di lapangan. Airlangga memastikan bahwa jadwal pasti serta rincian aturan main bagi perusahaan maupun instansi daerah akan diumumkan segera setelah kajian mendalam selesai dilakukan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik agar tetap tangguh menghadapi tekanan inflasi yang dipicu oleh krisis energi internasional.(*)

Editor : Indra Zakaria