Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Indonesia Mengamuk di PBB, Tuntut Israel Tanggung Jawab Atas Gugurnya 3 Prajurit Garuda

Redaksi Prokal • 2026-04-03 13:30:49
Pasukan penjaga perdamaian Indonesia.
Pasukan penjaga perdamaian Indonesia.

 

NEW YORK – Ruang sidang Dewan Keamanan PBB di New York mendadak tegang saat Perwakilan Tetap RI, Umar Hadi, menyampaikan tuntutan keras dan kemarahan bangsa Indonesia. Diplomat senior itu mendesak PBB segera melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan cepat atas serangan militer Israel di Lebanon selatan yang merenggut nyawa tiga prajurit terbaik TNI di akhir Maret 2026.

Indonesia tidak hanya meminta penyelidikan, tetapi juga menuntut pertanggungjawaban hukum tanpa celah bagi para pelaku. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) ditegaskan sebagai pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi oleh hukum internasional.

Penghormatan setinggi-tingginya diberikan kepada tiga pahlawan bangsa yang gugur saat menjalankan mandat perdamaian dunia: Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar (33), Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan (25), dan Prajurit Kepala Fahrizal Rhomadhon (27).

Kepergian mereka menyisakan duka mendalam. Praka Fahrizal gugur saat bertugas di pos UNIFIL kawasan Adchit Al Qusayr, sementara Kapten Zulmi dan Sertu Muhammad tewas akibat serangan brutal terhadap konvoi logistik di Bani Hayyan. Selain korban jiwa, serangan tersebut juga melukai lima personel TNI lainnya yang kini tengah menjalani perawatan intensif. Dalam pidatonya yang menggetarkan, Umar Hadi menolak keras anggapan bahwa para prajurit tersebut berada di zona perang aktif. Ia menegaskan bahwa ketegangan di Lebanon selatan dipicu secara sengaja oleh serangan berulang militer Israel yang melanggar kedaulatan wilayah tersebut.

“Para penjaga perdamaian ini gugur dan terluka saat menjalankan mandat Dewan Keamanan. Serangan ini tidak dapat diterima!” tegas Umar Hadi.

Indonesia menilai peningkatan agresi terhadap pasukan UNIFIL dalam beberapa pekan terakhir bukanlah kebetulan, melainkan pola sistematis untuk melemahkan mandat Resolusi 1701 PBB. Tindakan tersebut bahkan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang yang mengancam stabilitas global. Bersama Prancis, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah konkret, mulai dari pengaktifan rencana evakuasi darurat hingga peninjauan ulang protokol keamanan di lapangan. Keselamatan pasukan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas absolut di tengah eskalasi konflik yang kian memanas.

Indonesia juga menuntut agar jenazah ketiga prajurit Garuda segera dipulangkan ke tanah air dengan cara yang cepat, aman, dan bermartabat. Sebagai negara yang telah berkomitmen pada misi perdamaian PBB sejak 1957, Indonesia menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dalam menuntut keadilan bagi para ksatrianya yang telah mengorbankan nyawa demi tegaknya perdamaian di Timur Tengah. (*)

Editor : Indra Zakaria
#unifil