Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pelarian 7 Tahun Berakhir, Satgas Damai Cartenz Ringkus DPO Pulan Wonda di Puncak Jaya

Redaksi Prokal • Rabu, 8 April 2026 - 15:39 WIB
Pulan Wonda akhirnya ditangkap Satgas Damai Cartenz dan kini menjalani proses hukum di Jayapura dengan pengawalan ketat dan prosedur profesional.
Pulan Wonda akhirnya ditangkap Satgas Damai Cartenz dan kini menjalani proses hukum di Jayapura dengan pengawalan ketat dan prosedur profesional.

JAYAPURA – Pelarian panjang Pulan Wonda alias Kamenak berakhir di tangan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026. Setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih tujuh tahun, tersangka akhirnya berhasil diamankan dalam sebuah operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya dan kini telah mendarat di Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Proses pemindahan tersangka dari daerah pegunungan menuju ibu kota provinsi dilakukan dengan pengawalan ekstra ketat pada Sabtu (4/4/2026). Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menyatakan bahwa seluruh tahapan evakuasi hingga tiba di Bandara Sentani dijalankan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang sangat tinggi namun tetap humanis.

“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka termasuk pendampingan keluarga,” ujar Andria.

Setibanya di Jayapura, Pulan Wonda tidak langsung dijebloskan ke sel tahanan, melainkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi fisik tersangka dalam keadaan stabil sebelum menjalani serangkaian pemeriksaan hukum. Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Faizal Ramadhani, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga akuntabilitas penegakan hukum di tanah Papua.

“Seluruh rangkaian proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan tersangka, telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Faizal.

Saat ini, tim penyidik dari Subsatgas Investigasi tengah mendalami peran spesifik Pulan Wonda selama tujuh tahun masa pelariannya. Wakaops Damai Cartenz-2026, Adarma Sinaga, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja, melainkan akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan objektif. Kami tengah melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait lainnya,” jelas Adarma.

Penangkapan Pulan Wonda ini menjadi sinyal kuat komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua. Otoritas keamanan memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum akan selalu mengedepankan prinsip transparansi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia guna memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.(*)

Editor : Indra Zakaria
#satgas damai cartenz