Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

KPK Blak-blakan: Mayoritas Koruptor Lahir dari Kader Parpol, Desak Reformasi Sistem Politik

Redaksi Prokal • Sabtu, 2 Mei 2026 | 08:48 WIB
Ilustrasi KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Ilustrasi KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

PROKAL.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta memprihatinkan mengenai peta korupsi di Indonesia yang didominasi oleh kader partai politik. Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa integritas calon pemimpin bangsa seharusnya dibentuk sejak dini melalui sistem kaderisasi yang sehat di internal partai, agar praktik lancung tidak terus berulang di kursi pemerintahan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyoroti peran vital partai politik sebagai mesin pencetak pemimpin, baik di ranah eksekutif maupun legislatif. Namun, data penindakan menunjukkan adanya lubang besar dalam sistem rekrutmen politik kita. “Melalui sistem kaderisasi partai politik, lahir calon-calon pemimpin yang akan mengisi jabatan strategis di legislatif maupun eksekutif. Karena itu, integritas harus dibangun sejak awal,” tegas Budi dalam keterangannya.

Angka yang dipaparkan KPK pun cukup mencengangkan; sejak tahun 2004 hingga 2025, tercatat sebanyak 371 anggota DPR dan DPRD terjerat kasus korupsi. Tren negatif ini juga merambah ke kursi kepala daerah, di mana 176 wali kota atau bupati serta 31 gubernur terseret ke meja hijau. Tingginya biaya politik dan praktik transaksional diduga menjadi akar masalah yang memaksa para pejabat mencari cara instan untuk mengembalikan modal kampanye mereka.

KPK mengidentifikasi bahwa bibit-bibit korupsi sering kali muncul jauh sebelum seseorang menjabat. “Kami melihat korupsi tidak selalu terjadi saat menjabat, tetapi bisa dimulai sejak proses politik yang tidak sehat,” jelas Budi. Oleh karena itu, KPK kini gencar mendorong program seperti Politik Cerdas Berintegritas (PCB) dan gerakan "Hajar Serangan Fajar" guna memutus rantai politik uang yang merusak tatanan demokrasi.

Upaya pencegahan ini diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga negara semata, tetapi juga menjadi momentum bagi partai politik untuk berbenah total. KPK mengingatkan bahwa penolakan masyarakat terhadap politik uang adalah benteng terakhir dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. “Praktik vote buying bukan hanya merusak demokrasi, tetapi juga menjadi pintu masuk korupsi yang berulang dengan berbagai modus,” pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
#kpk #korupsi