Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Atap Kantor Pemerintah Rusak Lagi, DPRD Paser Akan Panggil OPD dan Konsultan

Redaksi • Rabu, 16 April 2025 - 22:32 WIB
Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz, SH
Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz, SH

Sejumlah gedung perkantoran milik Pemerintah Kabupaten Paser yang berada di Kilometer (Km) 5 kembali mengalami kerusakan, meskipun baru saja selesai diperbaiki pada tahun 2024. Kerusakan ini mencakup plafon yang berlubang dan lift yang tidak lagi berfungsi, menunjukkan bahwa proyek perbaikan sebelumnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Merespons kondisi ini, Komisi III DPRD Kabupaten Paser bergerak cepat dan berencana menggelar rapat internal dalam waktu dekat. Dalam rapat tersebut, DPRD akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta pihak konsultan proyek untuk meminta klarifikasi atas masalah yang terjadi.

“Dalam waktu dekat kita akan rapatkan secara internal oleh Komisi III DPRD Paser. Kami ingin memanggil OPD terkait dan juga akan memanggil konsultannya, karena baru beberapa bulan selesai, atapnya sudah rusak lagi,” ujar Ketua Komisi III DPRD Paser, Abdul Aziz, SH, kepada Paser Pos.

DPRD ingin memastikan sejauh mana pertanggungjawaban dari OPD dan kontraktor terhadap kerusakan ini. Rapat dijadwalkan setelah seluruh anggota DPRD menyelesaikan tugas panitia khusus (pansus) yang sedang berjalan.

“Insyaallah setelah pulang dari pansus, kami akan langsung gelar rapat. Kami ingin tahu bagaimana pertanggungjawaban pihak OPD dan kontraktornya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Aziz.

DPRD menduga lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama proyek tidak berjalan sesuai standar. Aziz juga menyoroti peran konsultan pengawas yang dinilai tidak maksimal. “Paling tidak, pihak konsultan tidak jalan. Kalau dari awal dibangun sudah seperti ini hasilnya, berarti ada yang salah dan itu sepertinya dibiarkan saja,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Paser, Asnawi, telah mengakui adanya beberapa permasalahan teknis dalam proyek perbaikan atap tersebut. Ia menyebutkan bahwa sejumlah titik masih mengalami kebocoran dan saluran air yang tersumbat, sehingga menyebabkan air merembes ke dalam bangunan.

“Salah satu penyebab kerusakan adalah kebocoran di beberapa titik yang belum diperbaiki secara menyeluruh. Selain itu, saluran pembuangan air juga tersumbat sehingga air tidak bisa mengalir dengan lancar dan malah merembes ke dalam gedung,” jelas Asnawi.


DPRD berharap, klarifikasi dari seluruh pihak terkait bisa menjadi dasar dalam mengambil langkah lanjutan. Ke depan, proyek-proyek konstruksi di Kabupaten Paser diharapkan mendapatkan pengawasan yang lebih ketat, profesional, dan transparan, agar kerusakan serupa tidak terus berulang.(ran/vie)

 

Editor : Indra Zakaria